Polda DIY: Ujian Praktik SIM Dirumuskan Para Ahli, Bukan Mempersulit

Konten Media Partner
3 Januari 2022 20:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Praktik Test SIM C. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Praktik Test SIM C. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menanggapi banyaknya keluhan terkait sulitnya ujian praktik membuat SIM, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan bahwa formulasi yang ada saat ini telah dirumuskan oleh para ahli termasuk ahli psikologi maupun teknis kendaraan bermotor. Semua itu dirumuskan supaya pemegang SIM nantinya dapat berkendara dengan baik di jalan raya dengan mengutamakan aspek keselamatan, kelancaran, ketertiban, serta keamanan.
ADVERTISEMENT
“Miniatur-miniatur ujian yang kita aplikasikan dalam lapangan ujian praktik ini merupakan hal-hal yang sudah di-create sedemikian rupa sehingga memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai berlalu-lintas di jalan raya,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam Diskusi Publik yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY bertajuk Lika-liku Praktik Ujian SIM C & Potensi Maladministrasi, Kamis (30/12).
Karena itu, menurutnya sama sekali tidak ada tujuan untuk mempersulit masyarakat dalam membuat SIM. Memang, dia mengakui banyak hal di dalam ujian praktik yang jarang ada di jalan raya secara nyata, misalnya lintasan yang sempit dan sejumlah rintangan lainnya. Namun, itu ditujukan untuk memudahkan masyarakat ketika berkendara di jalan raya.
“Jika melewati ujian itu bisa, setidaknya dengan kondisi jalan yang lebih (mudah) dari itu, mungkin dengan jalan yang lebih lebar, tanpa obstacle, pengemudi atau pengendara akan lebih bisa melalui proses dengan selamat, lancar, tertib, dan aman,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi persoalan banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya membuat SIM, Iwan Saktiadi mendorong pemerintah untuk membuat safety driving center. Tujuannya, sebagai tempat edukasi masyarakat mengenai berkendara di jalan raya, baik secara teori maupun praktik. Selain itu, sebelum menjalani ujian praktik pembuatan SIM, masyarakat juga bisa berlatih di safety driving system ini.
“Karena safety driving center ini butuh area yang besar, infrastruktur yang tidak murah, sehingga harus dilakukan bersama-sama. Minimal satu dulu di tiap provinsi,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi. (Widi Erha Pradana / YK-1)