Polisi Sebut Jogja Disukai Produsen Narkoba karena Situasinya Tenang dan Damai

Konten Media Partner
3 November 2023 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pengungkapan rumah produksi narkoba di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11). Foto: Polres Bantul
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengungkapan rumah produksi narkoba di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11). Foto: Polres Bantul
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri dan Polda DIY kembali menggerebek rumah produksi narkoba di wilayah Banguntapan, Bantul, pada Kamis (2/11). Sebelumnya, pada 2021 silam, polisi juga sempat mengungkap pabrik pil koplo terbesar di Indonesia yang berlokasi di Kasihan, Bantul.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Wahyu Widada, mengatakan bahwa wilayah DIY kerap dijadikan tempat produksi narkoba karena kondisinya yang relatif tenang dan damai.
Hal itu membuat para produsen narkoba berpikir bahwa wilayah DIY tidak dipantau dengan ketat oleh kepolisian.
“Kenapa Jogja? Mungkin karena daerah Jogja ini kan relatif tenang, relatif damai. Mungkin dianggap oleh mereka tidak dipantau oleh kepolisian,” kata Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di TKP rumah produksi narkoba di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11).
“Padahal kita selalu melakukan pemantauan,” ujarnya.
Para pelaku produsen keripik pisang dan happy water narkoba yang ditangkap polisi di Banguntapan, Bantul. Foto: Polres Bantul
Meski begitu, pabrik-pabrik narkoba menurutnya tak hanya ditemukan di wilayah Bantul, atau DIY. Di Jakarta, menurutnya juga kerap ditemukan pabrik-pabrik narkoba serupa.
“Yang penting di manapun mereka melakukan usaha produksi narkoba, secepatnya bisa kita tindak,” kata Wahyu Widada.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, polisi baru saja menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba di daerah Banguntapan, Bantul, pada Kamis (2/11). Pelaku mencampur bahan narkoba jenis sabu-sabu dengan keripik pisang dan happy water dan dijual secara online.
Keripik pisang narkoba yang diproduksi di sebuah rumah produksi di Banguntapan, Bantul. Foto: Polres Bantul
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran. Lalu 2.022 botol happy water narkotik, serta 10 kilogram bahan baku narkotika.
Polisi juga menangkap delapan orang tersangka. Rinciannya, dua orang diamankan di Kaliangkrik, dua orang di Potorono dan satu orang di Baturetno, Banguntapan, serta tiga orang pelaku ditangkap di Cimanggis.
Saat ini, polisi juga masih memburu empat orang lainnya yang sudah ditetapkan DPO.
Adapun, masing-masing tersangka berinisial MAP berperan sebagai pengelola media sosial, D pemegang rekening, AS sebagai kurir, BS, MRE, AR, dan R sebagai pengolah, EH sebagai pengolah dan distributor.
ADVERTISEMENT