Polres Bantul Usul Konsep Baru Uji Praktik Bikin SIM Tanpa Zig-zag dan Angka 8
·waktu baca 4 menit

Materi uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia banyak mendapat perhatian dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyindir uji praktik SIM yang ada saat ini bisa membuat seseorang menjadi pemain sirkus setelah mengikuti ujian karena saking susahnya.
“Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20, benar enggak? Enggak percaya? Kalian langsung say abawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti bisa jadi pemain sirkus,” kata Listyo Sigit saat pidato dalam acara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6) kemarin.
Setelah disentil Kapolri, Korlantas Polri berencana mengkaji dan melakukan studi banding ke luar negeri untuk mengevaluasi uji praktik SIM yang berlaku di Indonesia saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirrigident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada Kamis (22/6) kemarin.
“Kita akan bentuk tim pokja. Bahkan, memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara0negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” kata Brigjen Yusri Yunus.
Di tengah keramaian masalah sulitnya materi uji praktik tersebut, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul menyusun materi ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Dalam konsep ujian SIM yang disusun tersebut, tes berkendara secara zigzag dan membentuk angka 8 dihilangkan.
Adapun materi baru yang disusun itu telah disimulasikan di Satpas Polres Bantul pada Senin (26/6).
Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan bahwa nantinya konsep materi baru yang telah disusun oleh Polres Bantul ini akan dikembangkan di tingkat Polda.
“Dan mudah-mudahan itu nanti dari Bantul bisa kita sampaikan ke tingkat Mabes, mudah-mudahan kalau cocok bisa diberlakukan secara nasional,” kata Brigjen Pol R Slamet Santoso, Senin (26/6).
“Ya, salah satunya karena instruksi Pak Kapolri,” lanjutnya.
Slamet menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan materi dalam konsep baru ini dibandingkan dengan konsep yang ada sekarang, terutama untuk ujian praktik. Pasalnya, sejak beberapa tahun lalu pelaksanaan ujian teori SIM sudah berubah dari yang sebelumnya textbook menjadi Audio Visual Integrated System (AVIS).
Namun, dalam pelaksanaannya materi ujian praktik sampai sekarang belum berubah. Konsep yang dibuat oleh Polres Bantul ini menurutnya telah menyelaraskan antara ujian praktik dengan ujian teori berbasis AVIS tersebut.
Misalnya, terkait dengan tes berkendara zig-zag dan membentuk angka 8 yang selama ini sering diprotes oleh masyarakat. Dalam konsep yang dibuat Polres Bantul, dua jenis tes praktik itu dihilangkan karena dinilai tidak relevan dengan ujian teori berbasis AVIS dan kebutuhan berkendara di jalan raya.
“Di konsep kita ini (berkendara zig-zag dan membentuk angka 8) kita skip, kita ubah dengan yang lain dan itu sudah mewakili dari uji keseimbangan, reaksi, kemudian perilaku pengendara,” ujarnya.
Adapun ujian praktik yang disusun berupa satu rangkaian berkendara dimana di dalamnya memuat aspek keseimbangan, reaksi, dan perilaku pengendara, dari mulai bagaimana memakai helm dengan benar, berkendara di jalur yang sempit, melewati lampu merah, melewati tikungan tajam, cara belok, mengerem, sampai praktik reaksi ketika harus belok mendadak.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan bahwa usulan konsep ujian SIM baru ini bermula dari banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas di daerah Bantul. Setiap tahun, rata-rata angka kecelakaan lalu lintas di Bantul mencapai 1.200 sampai 1.500 kasus.
Tingginya kasus kecelakaan itu membuat Polres Bantul melakukan evaluasi dan kajian terkait penyebab kecelakaan lalu lintas.
Dari kajian tersebut ditemukan bahwa kasus kecelakaan paling banyak dialami oleh kendaraan roda dua dan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia sebanyak 51 persen, terutama terkait pengetahuan berlalu lintas, pemahaman atas rambu lalu lintas, perilaku berkendara, kurangnya konsentrasi, dan kecerobohan dalam berkendara.
“Sehingga inilah yang mendasari kami untuk melakukan perbaikan khususnya terkait uji praktik SIM ini,” kata AKBP Ihsan.
Selama ini, ujian praktik SIM juga tidak linier dengan ujian teori. Ujian teori lebih banyak berisi tentang rambu, marka jalan, dan sebagainya. Namun dalam ujian praktiknya hanya fokus pada keterampilan berkendara seperti zig-zag, berkendara membentuk angka 8, dan sebagainya.
“Konsep ujiannya seperti realita di jalan. Di sini ada lampu APILL, kemudian ada u-turn dimana ketika ada u-turn kita harus turun lihat kanan kiri, kemudian ada jalur lambat ada jalur cepat, ini semua sesuai dengan kondisi di jalan yang ada di Bantul dan Jogja secara umum,” ujarnya.
