Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Relawan Alap-Alap Jokowi Laporkan Roy Suryo dkk ke Polresta Sleman
30 April 2025 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan Roy Suryo, Dr. Tifa, Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadhillah, dan sejumlah pihak lainnya ke Polresta Sleman, Rabu (30/4). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Pandangan Jogja, tujuh orang perwakilan relawan AAJ mendatangi Polresta Sleman sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengenakan kaus hitam bergambar Presiden Jokowi dengan tulisan “TAAT INSTRUKSI”. Setelah mendaftarkan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mereka memasuki bagian Reserse Kriminal untuk proses lebih lanjut.
Koordinator AAJ wilayah Sleman, Pambudi Sulistio, menyatakan bahwa laporan ini diajukan menyusul aksi Roy Suryo dan rekan-rekannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025.
“Lokusnya pada waktu 15 April kan itu berada di UGM, nah itu masuk wilayah teritorial Sleman. Terjadi kerumunan massal, memacetkan lalu lintas, kemudian orasi-orasinya (dinilai menghasut),” kata Pambudi kepada awak media di Polresta Sleman, Rabu (30/4).
Dalam pelaporan tersebut, pihak AAJ menyerahkan barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video aksi di UGM, data dari media sosial, serta klip pemberitaan dari media daring.
ADVERTISEMENT
Pambudi menyebutkan bahwa jumlah anggota AAJ di DIY sekitar 400 orang. Ia mengatakan bahwa laporan ini didasarkan pada keresahan para anggota terhadap tindakan yang dilakukan oleh pihak yang dilaporkan.
“Sebagai pendukung sejak awal, kami terpanggil, kami resah, junjungan kami dimainkan seperti itu sehingga kami merasa perlu untuk menyelesaikan proses ini agar selesai,” ujar Pambudi.
Pelaporan serupa juga dilakukan oleh relawan AAJ di daerah lain seperti Surakarta dan Semarang. Di waktu yang hampir bersamaan, juga terdapat pelaporan terhadap Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait isu yang sama. Pambudi menegaskan bahwa kesamaan waktu pelaporan antara relawan dan pihak lain tidak berada di bawah arahan siapa pun.