Konten Media Partner

Satpol PP dan Kepala SMAN 1 Wates Bantah Sekap dan Intimidasi Wali Murid

3 Oktober 2022 17:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Foto: Dok. Satpol PP Kulon Progo
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Satpol PP Kabupaten Kulon Progo. Foto: Dok. Satpol PP Kulon Progo
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo, Alif Romdhoni, membantah telah terjadi intimidasi dan penyekapan terhadap wali murid SMA Negeri 1 Wates yang dilakukan oleh beberapa anggota Satpol PP dan pengurus sekolah.
ADVERTISEMENT
Alif mengakui, bahwa memang terjadi pertemuan pada Kamis (29/9) di ruang Kepala Satpol PP Kulon Progo antara pihak pengurus sekolah (Kepala dan Wakil Kepala SMAN 1 Wates), Paguyuban Orang Tua (POT) SMAN 1 Wates, perwakilan Komite SMAN 1 Wates, serta Agung Purnomo selaku wali murid yang keberatan dengan kebijakan pengadaan seragam oleh sekolah.
Alif yang dalam pertemuan tersebut menjadi pemandu pertemuan, membantah bahwa telah terjadi intimidasi dan penyekapan terhadap Agung Purnomo di dalam pertemuan itu.
“Satpol PP hanya memediasi terkait dengan permasalahan yang ada, di antara POT, sekolah, dan mas Agung,” kata Alif Romdhoni, saat dikonfirmasi Pandangan Jogja @Kumparan, Senin (3/10).
Karena itu, dia mengundang semua pihak yang terlibat di dalam permasalahan tersebut, termasuk Agung Purnomo sebagai perwakilan orang tua yang mempermasalahkan pengadaan seragam. Tensi di dalam pertemuan tersebut menurut dia memang sempat memanas, terutama ketika dia mulai menanyakan perkembangan laporan orang tua kepada ORI DIY terkait masalah pengadaan seragam tersebut.
ADVERTISEMENT
“Waktu itu sempat ada naik turun, bahkan saya sempat bermubahalah, saya mubahalah begini, Mas Agung sekarang kita mubahalah saja biar disegerakan sakitnya atau matinya siapa yang dusta di antara kita,” lanjutnya.
Pernyataan itu menurut dia diucapkan karena tensi pertemuan yang semakin panas dan tak kunjung mendapatkan titik temu. Namun dia tidak mengira jika hal itu dimaknai oleh Agung sebagai bentuk intimidasi bahkan telah dilaporkan ke kepolisian. Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
“Sebenarnya kami menyayangkan sikap mas AP (Agung Purnomo), namun karena sudah masuk ke jalur hukum, ya sudah mau tidak mau akan kami jalani proses ini,” kata Alif Romdhoni.
Ilustrasi SMAN 1 Wates. Foto: Dok. SMAN 1 Wates
Kepala SMA Negeri 1 Wates, Aris Suwasana, juga membantah adanya intimidasi apalagi penyekapan kepada Agung Purnomo. Dia mengatakan, sekolah dan POT sebenarnya telah memfasilitasi ruang mediasi untuk orang tua terkait dengan pengadaan seragam sekolah yang dinilai terlalu mahal.
ADVERTISEMENT
Namun karena tak kunjung menemui jalan keluar, pihak sekolah berinisiatif untuk meminta bantuan Satpol PP untuk memfasilitasi proses mediasi. Pasalnya, Agung menurut dia mengaku sebagai seorang penyidik kepada pihak sekolah.
“Saya kan tidak punya pengetahuan tentang penyidik, sehingga kami baca-baca, dan koordinator penyidik untuk PNS itu ada di Satpol PP, sehingga kami coba untuk dimediasi di sana,” kata Aris Suwasana saat dikonfirmasi Pandangan Jogja @Kumparan, Senin (3/10).
Hal itu juga yang menjadi alasan kenapa sekolah memilih kantor Satpol PP sebagai tempat untuk melakukan mediasi, ketimbang kantor Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kulon Progo.
“Jadi tidak benar ada penyekapan, itu hanya proses mediasi karena upaya untuk mencari jalan keluar selalu mentok,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, salah seorang wali murid SMAN 1 Wates, Agung Purnomo, mengaku telah mendapatkan intimidasi dan penyekapan yang dilakukan oleh pengurus sekolah dan sejumlah anggota Satpol PP Kulon Progo. Agung didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Polda DIY.
“Ini adalah bentuk pembungkaman, karena itu kami telah melaporkan ke Polda DIY,” kata Agung Purnomo di Kantor LBH Yogyakarta, Senin (3/10).