Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Sebagian PKL Teras Malioboro 2 Belum Dapat Undangan Pengundian Lapak Baru
4 Januari 2025 15:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Teras Malioboro 2 telah mengikuti pengundian lapak baru untuk menempati bangunan di area Ketandan. Proses pengundian tahap kedua direncanakan akan dilaksanakan minggu ini untuk area Beskalan. Namun, sebagian pedagang mengaku belum menerima undangan untuk mengikuti pengundian tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Tri Dharma, Supriyati. Tri Dharma sendiri merupakan salah satu paguyuban PKL Teras Malioboro 2.
“Untuk detail jumlah belum ada datanya, kemarin belum dapat (undangan untuk ambil undian di Ketandan),” kata Supriyati ketika dihubungi Pandangan Jogja, Sabtu (4/1).
Supriyati juga mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima undangan untuk pengundian lapak di Beskalan yang dijadwalkan minggu ini. “Belum ada undangan untuk pengundian di Beskalan,” ujarnya.
Keluhan terkait pengundian lapak ini sebelumnya telah disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Lembaga Badan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Kamis (2/1).
Beberapa pedagang yang hadir dalam konferensi pers mengaku tidak diberikan gambaran mengenai tata letak lapak yang akan mereka tempati. Mereka juga merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
ADVERTISEMENT
“Teknik pelaksanaan undian tidak ada pengawasan. Paguyuban tidak dilibatkan, teknis tak jelas, hanya diberi lintingan nomor, diambil, tapi tidak tahu tata letaknya, tidak diberikan gambaran,” kata Supriyati dalam konferensi pers.
Kuasa Hukum Paguyuban Tri Dharma, Muhammad Raka Ramadhan, mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, mereka telah melakukan 12 kali aksi demonstrasi, baik kepada Pemda DIY, DPRD DIY, maupun Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia menilai kegagalan Pemda dalam penataan kawasan Malioboro terlihat jelas dari kurangnya partisipasi masyarakat dan transparansi informasi.
“LBH menilai bentuk kegagalan Pemda maupun Pemkot dalam melakukan proses penataan kawasan Malioboro. Bukannya ada pelibatan tapi sikap abai, pasif, dari pemangku kebijakan,” ujar Raka saat konferensi pers.
Pihak LBH juga mendesak agar proses relokasi ini ditunda hingga tercapai solusi bersama yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk paguyuban pedagang. Mereka meminta agar ruang diskusi dibuka kembali untuk mencari kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
ADVERTISEMENT
“Kegiatan tersebut harus ditunda terlebih dahulu dengan melibatkan pihak terkait dalam hal ini paguyuban selaku aliansi pedagang, setelah clear, win-win solution baru kemudian tahap selanjutnya,” ungkap Raka.
Terkait keluhan mengenai pedagang yang belum mendapatkan undangan pengundian di Beskalan, Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto, menyatakan bahwa akan ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Nanti ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ekwanto melalui pesan singkat, Sabtu (4/1).
Sementara itu, Ekwanto tidak memberikan balasan terkait keluhan dan penilaian LBH Yogya yang disampaikan dalam konferensi pers.
Live Update