Konten Media Partner

Situasi PKL Teras Malioboro 2 Memanas, Pemda DIY dan Pemkot Yogya Beri Tanggapan

15 Juli 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda DIY, Beny Suharsono. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DIY, Beny Suharsono. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menanggapi demo yang dilakukan oleh para pedagang Teras Malioboro 2 pada Sabtu (13/7) malam kemarin. Para pedagang menolak rencana relokasi tahap 2.
ADVERTISEMENT
Demo itu sempat memanas hingga terjadi gesekan antara pedagang dengan petugas keamanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengatakan bahwa pengelolaan Teras Malioboro 2 saat ini masih menjadi kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pemda DIY juga menurutnya telah bertemu dengan Sekda Kota Yogya untuk berkomunikasi terkait permasalahan itu.
“Soal Teras Malioboro 2 kami tidak saling lempar kemana-mana. Itu pengelolaan di Kota Yogyakarta. Ya saya pikir Kota Jogja untuk melakukan dialog supaya semuanya berjalan kondusif,” kata Beny kepada wartawan, Senin (15/7).
“Saya juga sudah ketemu dengan pak Sekda Kota, jadi kesempatan komunikasi bahas itu ya segera diselesaikan,” lanjutnya.
Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto mengatakan proses relokasi dan reaksi pedagang memang membutuhkan waktu. Dengan adanya relokasi ini justru menurutnya memberikan aspek legalitas hukum kepada para PKL Malioboro.
ADVERTISEMENT
“Penataan di teras ini sebenarnya memberikan aspek legal kepada para UMKM kita. Kalau dulu hanya umum sewaktu di Teras Malioboro, besok mereka jadi tenant kita,” kata Sugeng usai acara Sosialisasi Aplikasi PPGB di Hotel Burza Yogyakarta, Senin (15/7).
Sugeng mengatakan, Malioboro saat ini telah ditetapkan sebagai Sumbu Filosofis sehingga penataan kota mesti dilakukan.
“Malioboro ini kan Sumbu Filosofi ya kita harus tata betul supaya indah tanpa kemudian merugikan masyarakat, itu tujuan pemerintah kan seperti itu,” tuturnya.
Ia menegaskan tidak ada satupun kebijakan pemerintah yang akan merugikan warganya. Ia berharap pedagang mau menerima dan mendukung kebijakan ini.
“Harapan kami, kita saling mendukung dan berkontribusi menuju harapan sesuai yang kita inginkan. Menciptakan Kota Jogjakarta yang tertib aman damai ekonomi tumbuh melalui UMKM,” papar Sugeng.
ADVERTISEMENT
“Sumbu Filosofinya bisa dipertahankan dengan baik,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi pada Sabtu (13/7) malam. Sebelum terjadi keributan, para pedagang Teras Malioboro 2 melakukan aksi berjualan di selasar sejak Jumat (12/7) sebagai bentuk protes dan penolakan relokasi jilid 2.
Saat pedagang hendak kembali menggelar aksi, petugas UPT Pengelolaan Cagar Budaya Kota Yogyakarta menutup gerbang Teras Malioboro 2 sehingga terjadi gesekan antara pedagang dan petugas.