Soal Pencopotan Spanduk di Diskusi Haris Azhar, Manajemen Kafe Beri Klarifikasi

Konten Media Partner
1 Maret 2023 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pencopotan spanduk dalam diskusi di sebuah kafe di Yogya yang diisi oleh aktivis HAM, Haris Azhar. Foto: Widi RH Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Proses pencopotan spanduk dalam diskusi di sebuah kafe di Yogya yang diisi oleh aktivis HAM, Haris Azhar. Foto: Widi RH Pradana
ADVERTISEMENT
Manajemen Kafe Mainmain, Yogya, memberikan respons terkait dengan kejadian pencopotan spanduk dalam diskusi terkait KUHP baru yang diselenggarakan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Yogyakarta pada Senin (27/2). Diskusi yang menghadirkan aktivis HAM, Haris Azhar, sebagai narasumber tersebut sempat diwarnai pencopotan tiga buah spanduk acara.
ADVERTISEMENT
Manajer Kafe Mainmain, Kiki, mengatakan bahwa pencopotan spanduk tersebut merupakan inisiatif dari manajemen kafe karena spanduk-spanduk yang terpasang dinilai mengandung unsur provokasi. Dia juga mengatakan bahwa sejak awal, PBHI selaku penyelenggara acara tidak mengatakan jika akan memasang spanduk-spanduk tersebut.
“Pada hari pelaksanaan sempat memanas dikarenakan adanya pelepasan spanduk. Pelepasan spanduk dikarenakan tidak sesuai dengan keterangan pada saat booking tempat,” kata Kiki, Rabu (1/3).
“Keterangan awal booking akan menggelar diskusi tentang KUHP baru, tetapi spanduk yang terpasang tertulis kalimat yang menurut kami mengandung provokasi,” lanjutnya.
Sebagai informasi, spanduk-spanduk yang dipasang oleh penyelenggara berisi tentang dukungan kepada terdakwa klitih Gedongkuning yang diduga menjadi korban salah tangkap, bukan tentang diskusi KUHP baru. Hal itu menurut Kiki tidak sesuai dengan aturan manajemen kafe.
ADVERTISEMENT
“Sesuai aturan kafe dilarang menyelenggarakan kegiatan yang mengandung politik, SARA, provokator, atau membuat kegaduhan,” ujarnya.
Diskusi tentang KUHP baru dan kasus dugaan klitih Gedongkuning yang diisi oleh aktivis HAM, Haris Azhar. Foto: Widi RH Pradana
Karena itu, manajemen kafe kemudian meminta penyelenggara diskusi untuk melepas spanduk tersebut.
“Acara boleh berjalan, namun tidak menggunakan spanduk tersebut,” kata Kiki.
Namun, penyelenggara meminta pihak kafe yang melepaskan sendiri spanduk-spanduk tersebut. Setelah spanduk itu dilepas, diskusi kembali berjalan hingga selesai.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, juga mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak terlibat dalam pencopotan spanduk dalam diskusi tersebut. Dia mengatakan bahwa kepolisian baru mengetahui adanya kejadian tersebut setelah mendapat laporan ada situasi yang memanas di Kafe Mainmain.
“Yang akhirnya dari Polsek Banguntapan ke lokasi. Saat tiba di lokasi, acara sudah berjalan, spanduk juga sudah dicopot. Jadi bukan dari kepolisian yang meminta pencopotan,” kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
ADVERTISEMENT