Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Sukses Alokasikan UMKM di Pengadaan, Pemda DIY Raih Penghargaan Inabuyer 2024
19 Mei 2024 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meraih penghargaan Inabuyer Award 2024 kategori Pemerintah Provinsi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Penghargaan ini diberikan karena Pemda DIY dinilai sukses menjalankan pasal 97 Undang-Undang Cipta Kerja dan pasal 81 PP No. 7 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Kedua regulasi itu mewajibkan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengalokasikan paling sedikit 40 % (empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam sistem pengadaan barang/jasa atau LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Mewakili Sekretaris Daerah DIY, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki ini. Penghargaan diberikan dalam acara Inabuyer B2B2G (Bussines to Bussines & Bussines to Government) Expo 2024 yang digelar di Gedung Smesco, Jakarta pada Jumat (17/05).
"Dengan diberikannya penghargaan ini kepada Pemda DIY, tentu ini menjadi bukti bahwa Pemda DIY telah berkomitmen penuh untuk melaksanakan amanat UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tersebut. UMKM bisa masuk LKPP dengan mudah di DIY. Kita komitmen pada UMKM naik kelas," ungkap Siwi dalam rilis pers yang diterima redaksi, Minggu (19/5).
ADVERTISEMENT
Siwi menjelaskan, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dari KemenkopUKM RI dalam mendukung pemanfaatan dan penggunaan produk UMKM dan koperasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebagai inforimasi, selain Pemda DIY, penghargaan kategori Pemerintah Provinsi ini juga diraih Pemprov Jambi dan Pemprov Maluku Utara.
Dalam pidato kuncinya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, pihaknya membidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 sebagai wadah strategis memperluas pasar produk barang/jasa UMKM. Ia pun menilai kegiatan ini menjadi sangat penting untuk mendukung perluasan akses produk dan pasar UMKM, seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
"Dalam aturan ini jelas dikatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, dan pemerintah daerah minimal 40% anggaran belanjanya harus bisa menyerap produk dalam negeri, termasuk UMKM. Inabuyer juga dapat menjadi kesempatan bagi UMKM untuk mengisi ruang kosong dalam rantai pasok terutama dari sisi produksi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Teten, melalui Inabuyer B2B2G Expo 2024, penjual dan pembeli bisa saling bertemu dan menjalin kesepakatan transaksi terhadap produk/jasa yang ditawarkan. Teten pun mengapresiasi Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang menjadi wadah yang efektif dalam mendorong peningkatan penjualan produk UMKM dan koperasi.