Konten Media Partner

Sultan HB X Gunakan Hak Pilih di TPS 06 Panembahan, Ajak Warga Nyoblos

27 November 2024 8:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta dalam Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta dalam Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan hari ini, Rabu (27/11). Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Sultan HB X mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Panembahan, Keraton Yogyakarta. Mengenakan batik berwarna krem, Sultan tiba di TPS pukul 07.20 WIB bersama istri, GKR Hemas.
Dalam kesempatan ini, Sultan HB X turut didampingi dua putrinya, yakni GKR Condrokirono dan GKR Maduretno yang datang bersama sang suami, KPH Purbodiningrat. Tidak ketinggalan, cucu Sultan HB X, Raden Mas Gusthilantika Marrel Suryokusumo, juga ikut.
Sultan HB X mulai mencoblos pukul 07.25 dan selesai menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 07.30 WIB.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta dalam Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
“Saya sudah menggunakan hak pilih saya, ya tapi saya tidak bisa mengatakan nomornya berapa. Semoga saja ini bisa berjalan lancar nanti sampai siang. Dengan harapan saya, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya secara baik dan bisa tetap aman nyaman. Sehingga saya berharap pilihan itu betul-betul membawa aspirasi,” ujar Sultan HB X.
ADVERTISEMENT