news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sultan HB X: Kalurahan di DIY Akan Dapat Danais Rp 1 Miliar tiap Tahun

Konten Media Partner
16 November 2022 19:10 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan HB X saat melantik lurah di Kepatihan Yogya. Foto: Humas Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Sultan HB X saat melantik lurah di Kepatihan Yogya. Foto: Humas Pemda DIY
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) DIY serius untuk mengatasi masalah kemiskinan yang saat ini masih di atas 11 persen.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya yang akan dilakukan menurut Sultan adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk pengentasan kemiskinan. Bahkan, dia mengatakan bahwa Pemda DIY akan mengalokasikan minimal Rp 1 miliar danais untuk desa atau kalurahan di DIY per tahun.
“Mungkin minimal Rp 1 miliar setiap tahun di setiap kalurahan,” kata Sri Sultan HB X setelah melantik dan mengukuhkan lurah di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (16/11).
Tahun ini, Sultan menyebutkan ada tiga kalurahan di DIY yang sudah diberi dana keistimewaan sebagai percontohan pengentasan kemiskinan. Tiga kalurahan tersebut di antaranya Kalurahan Caturharjo, Sleman; Kalurahan Sidoharjo di Gunungkidul, dan Kalurahan Sriharjo di Bantul.
“Saya berharap uang ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” lanjutnya.
Dengan dimanfaatkannya danais untuk menanggulangi kemiskinan di tingkat kalurahan, Sultan berharap desa juga bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi DIY. Sebab, selama ini paradigma masyarakat di kalurahan masih memandang bahwa sumber ekonomi berada di kota.
ADVERTISEMENT
Hal itu membuat orang-orang desa memilih untuk meninggalkan desanya demi bisa mendapatkan pekerjaan di kota. Tak jarang orang-orang tua di desa mesti menjual sapi dan tanah demi bisa mencarikan pekerjaan anaknya di kota.
Padahal, perekonomian di kota menurut Sultan sangat rawan terkena dampak dinamika perekonomian nasional maupun global. Misalnya pada tahun 2009 saat terjadi krisis keuangan dunia, banyak pekerja-pekerja di PHK dan harus pulang ke kampung halamannya. Hal sama juga terjadi selama pandemi COVID-19.
Belajar dari pengalaman itu, pemerintah DIY saat ini sedang mengupayakan pertumbuhan ekonomi sampai ke tingkat kecamatan.
“Dengan di kecamatan, berarti harapan saya di setiap kalurahan harus tumbuh kesempatan-kesempatan baru, masyarakatnya bisa bekerja di kelurahan itu. Dalam arti, jangan berasumsi bahwa yang punya lapangan pekerjaan itu kota,” jelas Sultan.
ADVERTISEMENT
Hal itu menurut Sultan juga sudah dibuktikan di sejumlah kalurahan di DIY. Misalnya di Mangunan, Breksi, Gedangsari, dan sejumlah kalurahan lain yang mendapat bantuan gubernur, kini mereka sudah bisa menumbuhkan perekonomian dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakatnya.
“Tidak ada bantuan gubernur yang gagal yang kami berikan. Semua tumbuh berkembang,” ujarnya.
Sultan juga menekankan kepada setiap lurah, bahwa dana keistimewaan bukan untuk dipakai membangun bangunan yang megah dan indah. Bukan juga seperti APBN yang dipakai untuk membangun jalan raya, jembatan, atau gorong-gorong.
“Rp 1 miliar untuk investasi di kalurahan. Silakan lewat BUMDes boleh, kelompok masyarakat boleh, bantulah rakyat bapak yang miskin dan nganggur dengan uang Rp 1 miliar itu,” kata dia kepada para lurah.
Foto: Humas Pemda DIY
Dana keistimewaan menurut Sultan juga bukan untuk membantu masyarakat dalam bentuk uang. Namun, danais mesti dimanfaatkan untuk membuat masyarakat mandiri, bukan terus bergantung pada bantuan.
ADVERTISEMENT
Hal itu bisa digunakan dengan berbagai mekanisme, misalnya menggunakannya untuk menyewa tanah kas desa supaya bisa diolah oleh masyarakat.
“Daripada bapak menyewakan tanah kepada orang lain, yang setiap bulan saya tanda tangan, tak ganti sekarang dana keistimewaan untuk nyewa tanah kas desa untuk rakyatnya sendiri,” tegas Sri Sultan HB X.
Adapun bantuan danais ini akan diberikan selama 3 sampai 4 tahun. Selama waktu itu, harapannya kelompok masyarakat miskin maupun pengangguran sudah bisa mandir. Sehingga pemanfaatan danais bisa digunakan untuk keperluan yang lainnya.
Mengenai akan dimulai kapan danais Rp 1 milyar untuk setiap kalurahan tersebut, Aris Eko Nugroho selaku Paniradya Pati Kaistimewan mengatakan mulai tahun ini bantuan tersebut di atas sudah mulai diuji dengan alokasi terendah Rp 50 juta dan tertinggi lebih dari Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
“Untuk yang setiap kalurahan mendapat Rp 1 m masih kita bahas kelayakan dan mekanismenya. Skemanya pasti bertahap berdasarkan kesiapan desa untuk mengkonsepkan aktivitasnya bukan blog grand,” kata Aris hari ini saat dikonfirmasi.