Konten Media Partner

Sultan HB X Lantik Ni Made Dwipanti Jadi Kepala Bappeda DIY

10 Juli 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dilantik menjadi Kepala Bappeda DIY, Rabu (10/7). Foto: Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dilantik menjadi Kepala Bappeda DIY, Rabu (10/7). Foto: Pemda DIY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melantik Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY. Pelantikan tersebut dilakukan hari ini, Rabu (10/7) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ni Made sempat menjabat sebagai Pj Bupati Kulon Progo dan Kepala Dinas Perhubungan DIY.
Sultan berharap di bawah kepemimpinan Made, Bappeda dapat memainkan peran sentral dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan DIY. Beberapa tugas penting yang harus segera diprioritaskan yaitu harmonisasi perencanaan, terutama dalam basis keistimewaan dan non-keistimewaan.
“Bappeda memikul tanggung jawab besar dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan pembangunan daerah,” kata Sultan, Rabu (10/7).
Sultan juga menyebut, Bappeda juga mesti mengawal tren ekonomi dalam rangka mengoptimalisasi potensi ekonomi daerah.
“Dari sisi optimalisasi potensi ekonomi daerah, perlu saya sampaikan bahwa tren ekonomi digital, ekonomi kreatif, green economy dan blue economy juga harus senantiasa dikawal, agar memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Sri Sultan.
ADVERTISEMENT
Seusai dilantik, Ni Made mengatakan sudah memiliki rencana strategis untuk membawa Bappeda ke arah yang lebih baik. Langkah pertama yang akan difokuskannya adalah memperkuat Rancangan Pembangunann Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY.
"Langkah pertama menguatkan RPJP kita yang agak spesial, yaitu top down dari RPJMN. Rencana-rencana pembangunan jangka panjang nasional banyak indikator yang menurut kami karena ini top down jadi cukup berat. Perlu break down ke RPJPD," kata Made.