Sultan Pilih Pengelola Baru Malioboro Mall, Harga Sewa Rp 7,65 Miliar Setahun
·waktu baca 2 menit

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memilih dan menetapkan perusahaan baru untuk mengelola Malioboro Mall. Penetapan itu dilakukan setelah Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memutus kontrak perusahaan pengelola Malioboro Mall yang lama, yakni PT Yogya Indah Sejahtera (YIS) per 12 September 2022.
Dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 261/KEP/2022 tentang Persetujuan Sewa Tanah, Bangunan dan Fasilitas Mal, dan Hotel yang Terletak di Jalan Malioboro Nomor 52-58 Yogyakarta disebutkan bahwa perusahaan baru yang memegang kewenangan mengelola Malioboro Mall adalah PT Setia Mataram Tritunggal.
“Menyetujui sewa tanah, bangunan dan fasilitas mal, dan hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52-58 Yogyakarta kepada PT Setia Mataram Tritunggal,” tulis Keputusan Gubernur yang ditandatangani pada Senin 12 September 2022.
Adapun tanah dan bangunan yang disewakan tersebut akan dimanfaatkan untuk bangunan mal dan hotel. Perjanjian penyewaan tanah dan bangunan tersebut akan berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 13 September 2022 hingga 13 September 2023 mendatang.
Sementara untuk harga sewa, untuk satu tahun harga sewa tanah dan bangunan tersebut mencapai nilai sebesar Rp 7,65 miliar.
“Harga sewa tanah, bangunan dan fasilitas mal, dan hotel sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu adalah sebesar Rp 7.650.000.000,” tulis keputusan gubernur tersebut.
Pembayaran uang sewa tersebut dilakukan sekaligus secara tunai paling lambat dua hari kerja sebelum ditandatanganinya perjanjian. Uang sewa tersebut akan menjadi penerimaan bersih Pemda DIY yang akan ditransfer ke Rekening Kas Daerah.
Dalam surat dari PT YIS yang ditujukan kepada para tenant Malioboro Mall tanggal 12 September, juga disebutkan bahwa pemerintah daerah telah memutus kontrak sewa bangunan Malioboro Mall. Dalam surat itu dijelaskan bahwa sebelumnya sebenarnya telah disepakati adanya perpanjangan jangka waktu kerja sama sampai 12 September 2027.
“Namun pada 18 Agustus 2022 secara lisan Sekda Pemda DIY menyatakan tidak akan melanjutkan kerja sama tersebut dan berakhir tanggal 12 September 2022,” tulis manajemen PT YIS dalam surat tersebut.
