Konten Media Partner

Toko Buku Gunung Agung Bangkrut, IKAPI DIY: Pemerintah Abai pada Industri Buku

24 Mei 2023 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Wawan Arif Rahmat. Foto: Widi Erha Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Wawan Arif Rahmat. Foto: Widi Erha Pradana
ADVERTISEMENT
Toko buku Gunung Agung, salah satu toko buku paling legendaris di Indonesia mengumumkan bangkrut dan akan menutup semua gerai miliknya pada akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Wawan Arif Rahmat, mengatakan saat ini industri buku memang sedang menghadapi situasi yang sulit, terutama toko buku konvensional seperti Gunung Agung.
"Toko buku konvensional yang bentuknya fisik, hari ini tantangannya memang luar biasa," kata Wawan Arif Rahmat saat dihubungi, Rabu (24/5).
Wawan juga menyoroti lambatnya respons pemerintah terhadap kondisi industri buku yang semakin sulit. Meski satu per satu toko buku maupun penerbit telah gulung tikar, namun sampai saat ini pemerintah menurutnya belum memberikan respons apapun terhadap situasi ini.
Perlakuan pemerintah terhadap industri buku menurutnya juga sangat berbeda dengan industri lain, misalnya industri perbankan. Wawan mencontohkan, ketika ada perusahaan perbankan yang mengalami kesulitan finansial, pemerintah sangat cepat merespons melalui berbagai bantuan finansial.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat respons ini sama sekali belum diberikan kepada industri buku, sehingga pemerinta seperti abai terhadap para pelaku di industri buku," kata dia.
"Jadi kami benar-benar dibiarkan untuk hidup sendiri, tak ada dukungan seperti industri lain," lanjutnya.
Toko Buku Gunung Agung. Foto: Facebook/Tang City Mall
Padahal, dalam UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pemerintah menurutnya memiliki kewajiban untuk menjaga keberlangsungan industri buku, salah satunya toko buku. Pasalnya, toko buku adalah salah satu titik distribusi bahan bacaan kepada masyarakat.
"Artinya UU Sistem Perbukuan yang menjadi payung hukum kami sepertinya belum bekerja," kata dia.
Dia juga menyayangkan tutupnya toko buku Gunung Agung yang memiliki sejarah panjang dalam industri buku di Indonesia.
Tutupnya toko buku Gunung Agung ini menurut Wawan juga menjadi momentum bagi para pelaku industri buku di Indonesia untuk membahas urgensi perubahan UU Sistem Perbukuan. Tutupnya toko buku Gunung Agung ini menurut dia mestinya bisa mempercepat wacana perubahan regulasi tersebut sehingga bisa melindungi eksistensi industri buku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kami sedang berusaha bagaimana caranya membuat pemerintah benar-benar bisa kami paksa untuk memberikan banyak dukungan terhadap keberlangsungan industri buku," tegas Wawan Arif Rahmat.