Konten Media Partner

Warga di Sekitar Stasiun Lempuyangan Yogya Tolak Penggusuran oleh PT KAI

9 April 2025 18:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang tinggal di sekitar kawasan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, menolak penggusuran rumah mereka oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang tinggal di sekitar kawasan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, menolak penggusuran rumah mereka oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Warga yang tinggal di sekitar kawasan Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, menolak penggusuran rumah mereka oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka membentangkan 14 spanduk yang bertuliskan ‘Tanah Ini Milik Kasultanan’ dan ‘Pejah Gesang Nderek Sultan’ di beberapa titik akses masuk rumah.
ADVERTISEMENT
Ketua RW 01 Kelurahan Bausasran, Anton Handriutomo, yang juga merupakan salah satu warga yang terdampak, mengatakan PT KAI berencana mengembangkan stasiun dan melakukan penggusuran terhadap 14 rumah warga, termasuk satu bangunan kantor yang berstatus sebagai warisan budaya.
Menurut Anton, meskipun PT KAI telah mengklaim bahwa mereka memiliki izin dari Keraton Yogyakarta melalui surat palilah, warga merasa keberatan dengan keputusan tersebut.
Warga menunjukkan telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Warga Punya Surat Keterangan Tanah (SKT), PT KAI Punya Surat Palilah
Anton mengatakan ia bersama warga telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). SKT ini, meskipun bukan sertifikat tanah, dianggap sebagai bukti sah bahwa mereka telah tinggal di lokasi tersebut selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
"SKT itu memang bukan sertifikat tanah, tapi SKT itu adalah surat keterangan tanah di mana yang bersangkutan itu sudah tinggal di situ," kata Anton ditemui awak media di kediamannya, Rabu (9/4).
Dari informasi yang diterima warga, PT KAI mengklaim telah memperoleh surat palilah dari Keraton Yogyakarta yang memberikan izin sementara untuk menggunakan lahan tersebut. Kedua sertifikat tersebut merupakan syarat memperoleh Serat Kekancingan yakni surat keputusan yang mengatur izin pemanfaatan hak atas tanah dari Kasultanan Yogyakarta kepada masyarakat.
Warga memasang spanduk di beberapa titik akses masuk rumah. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
PT KAI Sudah Punya Palilah sejak Oktober, tapi Info Penggusuran Dinilai Mendadak
Anton mengatakan PT KAI telah menerima surat palilah dari Keraton Yogyakarta sejak Oktober 2024. Hal tersebut diketahui saat pihak PT KAI melakukan sosialisasi kepada warga.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menyayangkan sosialisasi pertama soal ini baru dilakukan pada Maret 2025. Sosialisasi pertama pada 14 Maret namun tidak dihadiri warga karena mereka merasa undangannya datang mendadak. Sosialisasi kedua baru dilaksanakan pada 26 Maret 2025, dan dalam pertemuan tersebut, warga diberitahukan bahwa mereka diminta untuk pindah pada akhir Mei 2025.
"Kami keberatan karena baru diberitahukan bulan Maret dan diminta untuk pindah Mei," ungkapnya.
Warga memasang spanduk di beberapa titik akses masuk rumah. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Warga Curhat ke Wali Kota Yogya
Upaya penolakan ini juga dibawa ke Wali Kota Yogya. Anton dan beberapa warga mendatangi Wali Kota Yogya, Hasto Wardoyo, dalam acara open house di Pemkot Yogya. Menurut keterangan petugas open house, pihaknya bertemu langsung dengan Hasto sekitar pukul 06.30 WIB.
Hasto mengatakan, Pemkot Yogya akan bertemu dengan Panitikismo atau lembaga yang mengurus tanah milik Keraton Yogyakarta atau Sultan Ground. ”Saya akan komunikasi ke Panitikismo di Keraton, supaya saya punya pegangan sebagai alas hak kita untuk bicara. Kuncinya kami neges dulu,” kata Hasto.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, belum memberikan keterangan. “Sedang tidak memungkinkan wawancara, nanti kami kirimkan jawaban tertulisnya,” kata Feni kepada wartawan.