Konten Media Partner

Warga Jogja Bisa Pantau Penggunaan Danais Lewat Aplikasi Kenes, Ini Caranya

28 Juni 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampilan laman Kenes. Foto: Dok. Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan laman Kenes. Foto: Dok. Pemda DIY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini menjadi lebih transparan dan akuntabel. Pasalnya, kegiatan pemantauan, pengendalian, serta laporan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh Danais dapat dimuat dan diakses lewat aplikasi Kendali Keistimewaan (Kenes).
ADVERTISEMENT
Terkait aplikasi ini, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Keistimewaan Paniradya Kaistimewan, Tri Agus Nugroho menyampaikan latar belakang tujuan diluncurkannya aplikasi Kenes.
“Aplikasi Kenes, atau Kendali Keistimewaan ini dikembangkan oleh Paniradya dalam rangka untuk memudahkan pemantauan dan pengendalian Dana Keistimewaan (Danais) sesuai dengan prinsip-prinsip good governance terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas,” ucap Tri Agus Nugroho dalam rilis yang diterima redaksi Kamis (27/6).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Keistimewaan Paniradya Kaistimewan, Tri Agus Nugroho. Foto: Pandangan Jogja
Dengan aplikasi Kenes, masyarakat pun dapat melakukan pemantauan Dana Keistimewaan melalui aplikasi Kenes dengan cara membuka https://kenes.jogjaprov.go.id dan masuk dengan akun “public”.
Adapun alasan yang lebih kompleks dari peluncuran aplikasi Kenes adalah makin banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pelaksana kegiatan yang dibiayai Danais.
“Seiring berjalannya waktu, saat ini semakin banyak OPD baik di level pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, maupun kalurahan, yang menjadi pelaksana kegiatan Danais. Aplikasi Kenes ini menjadi alat bantu yang memudahkan baik bagi pelaksana Danais untuk dapat melaporkan progress pelaksanaan kegiatan maupun bagi Paniradya selaku koordinator perencanaan dais untuk juga senantiasa memantau aktivitas Danais,” jelas Tri Agus.
Kegiatan Jambore Sosial PSKS 2024 yang menggunakan Danais, terlihat dari banner yang menyertakan logo Danais. Foto: Nawalre Bujanadi/Pandangan Jogja
Di aplikasi Kenes, tersedia beberapa menu yang sifatnya sajian informasi yang bisa dilihat secara transparan oleh publik dan ada juga menu bersifat entri yang bakal diisi oleh OPD pelaksana Danais.
ADVERTISEMENT
Pada menu dashboard, tersedia informasi terkait pagu anggaran Danais yang dikelola oleh Pemda DIY dan juga informasi terkait target serta realisasi tiap bulan yang harus diselesaikan. Publik hanya bisa mengakses sampai titik ini saja.
Sedangkan menu yang harus diisikan oleh OPD, di antaranya adalah menu terkait informasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran, kemudian Rencana Operasional Kegiatan (ROPK) yang sudah disusun pada awal kegiatan dan ini menjadi acuan target dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dilaporkan setiap bulannya.

Data Akurat, Verifikasi Singkat, Realisasi Danais yang Tepat

Potret salah satu program yang menggunakan Danais dengan adanya logo Danais pada bannernya. Foto: Nawalre Bujanadi/Pandangan Jogja
Agus kemudian menjelaskan manfaat dari aplikasi ini terhadap pengelolaan Dana Keistimewaan. Baginya, pemantauan yang transparan membuat para pelaksana Danais dapat lebih cepat menyelesaikan program yang telah direncanakan.
“Semakin jauh deviasi antara rencana dan realisasi tentunya menjadi warning sehingga OPD maupun kalurahan pelaksana Danais dapat lebih cermat dalam melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan. Sehingga, apa yang telah menjadi target dapat terlaksana sesuai rencana,” papar Agus.
Logo Danais terpampang pada di banner Gelar Karya Maestro TBY. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Bukan hanya dari pihak Paniradya yang mendapatkan keuntungan atas cepat dan akuratnya proses pemantauan realisasi Danais. Pihak OPD juga dapat merasakan manfaat terkait kecepatan menyelesaikan laporan pekerjaan mereka.
ADVERTISEMENT
“Saat masa pelaporan atau sewaktu-waktu dibutuhkan laporan mengenai pelaksanaan Danais, OPD maupun kalurahan dapat menggunakan data yg sudah diinput di Kenes sehingga diharapkan pelaporan dapat lebih cepat disajikan. Bagi OPD yang sudah mengisi aplikasi dengan lengkap dan tepat, maka pada saat verifikasi tidak menimbulkan banyak pertanyaan dari verifikator sehingga dapat mempercepat proses verifikasi,” jelas Agus.
Bagi Agus, peran Kenes sangat strategis karena dengan aplikasi Kenes, dana keistimewaan lebih dapat termonitor dengan baik dan pada akhirnya dapat memberikan feedback dalam penyusunan perencanaan dana keistimewaan sehingga dampak yang dirasakan oleh masyarakat bisa lebih terukur dan tepat sasaran.
Logo Danais yang terpampang pada salah satu program dari Diskop UKM DIY. Foto: Nawalre Bujanadi/Pandangan Jogja
Satu-satunya tantangan terkait penggunaan aplikasi Kenes saat ini adalah kemampuan sumber daya manusia dari operator Kenes yang masih dinilai cukup beragam oleh Agus. Adanya perbedaan sarana dan prasarana juga terkadang menyulitkan operasi dari Aplikasi ini.
ADVERTISEMENT
“Namun kondisi di lapangan, dijumpai bahwa operator Kenes beragam dengan kemampuan masing-masing, ada yang sudah memahami penggunaan teknologi informasi (TI), namun ada juga yang SDM ataupun sarprasnya kurang mendukung penggunaan TI,” ucapnya.
Perihal tersebut, Paniradya Kaistimewan secara berkala mengadakan bimbingan teknis kepada para operator OPD, serta terus membuka komunikasi dengan pihak lain yang dapat membuka kesempatan agar Kenes bisa terhubung dengan aplikasi lain yang mendukung.

Rencana Pengembangan

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam sebuah acara Dinsos DIY yang menggunakan Danais. Foto: Nawalre Bujanadi/Pandangan Jogja
Dalam paparan akhirnya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Keistimewaan Paniradya Kaistimewan, Tri Agus Nugroho mengatakan bahwa aplikasi Kenes masih akan terus dikembangkan.
Saat ini pihaknya sedang membuka komunikasi dengan pihak lain terkait kesempatan agar Kenes dapat terhubung/ memiliki interoperabilitas dengan aplikasi lain yang mendukung sehingga di masa yang akan datang dapat lebih berkualitas, efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
“Ke depannya akan diintegrasikan dengan platform “KASIL” yang mendisplay hasil Keistimewaan berbasis urusan kelembagaan, tata cara, kebudayaan, pertanahan, tata ruang dan aspek kewilayahan dengan diikuti peta sebaran,” pungkas Tri Agus.