Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Sidang Lanjutan Ammar Zoni, Hadirkan Beberapa Saksi
7 November 2017 18:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari Paulina Herasmaranindar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dilakukan hari ini, Selasa (7/11). Agenda sidang mendatangkan para saksi yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
ADVERTISEMENT
Jaksa menghadirkan saksi fakta, Reserce Narkoba John Ferry dan Musbarih salah satu anggota Polri yang menangkap Ammar Zoni dirumahnya, bulan Juli yang lalu. Mereka menjelaskan kronologi penangkapan Ammar Zoni pada saat itu.
"Kami menangkap terdakwa berdasarkan informasi dari masyarakat, terdakwa ditangkap di Jalan Depok Pesona Khayangan", kata John Ferry.
Sementara pihak Ammar Zoni mendatangkan saksi fakta untuk meringankan kasusnya. Saksi yang didatangkan adalah Citra Ananda Mulya dan Putri Syarifah Madina. Mereka adalah seorang psikiatri dan seorang konseling dari Natura yang menangani kejiwaan Ammar Zoni selama melakukan konseling.
"Ammar Zoni mulai melakukan konseling tanggal 6 Oktober lalu", kata Citra.
Menurut Citra, Ammar merupakan korban penyalahgunaan narkoba dengan tingkat ketergantungan sedang dan kondisi kejiwaan yang cukup stabil. Selama melakukan konseling bersama Natura, Ammar Zoni dinilai cukup kooperatif dalam mengikuti setiap kegiatan yang ada.
ADVERTISEMENT
"Sudah satu bulan ini Ammar Zoni sudah melakukan konseling, tidak perlu intervensi berlebihan, Ammar cukup kooperatif", ungkap Putri.