Bupati Sukoharjo yang Di-OTT KPK Menang Lawan Kotak Kosong Pilkada 2024

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7). Saat ini, Etik telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Sukoharjo, Etik dikenal memiliki perjalanan karier yang panjang di dunia profesional sebelum akhirnya terjun ke politik.

Lahir pada 15 Maret 1963, Etik Suryani merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada Pilkada 2024, Etik Suryani bersama wakilnya, Eko Sapto Purnomo, yang diusung oleh 12 partai politik, berhasil meraih kemenangan telak atas kotak kosong. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan tersebut memperoleh 319.923 suara atau sekitar 66,8 persen dari total suara sah.

Sebelum menjadi bupati, Etik pernah berkarier di sektor perbankan. Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sukoharjo.

Kasus Dugaan Pemerasan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat jumpa pers usai audiensi Kementerian Sosial ke KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Penjelasan itu disampaikan setelah Etik terjaring OTT KPK pada Jumat (10/7) dini hari.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7).

Budi menyebutkan, dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," kata Budi.

Ia menambahkan, seluruh pihak yang diamankan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta.

"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Etik Suryani.