Jabat Plt Jampidsus, Rudi Margono Punya Harta Rp 7,2 Miliar di LHKPN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt. Jampidsus Rudi Margono usai konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Jampidsus Rudi Margono usai konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jaksa Agung ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangan video, Sabtu (11/7).

Sebelum menjabat sebagai Plt. Jampidsus, Rudi Margono memulai kariernya di Korps Adhyaksa pada tahun 1994 dan memiliki rekam jejak yang panjang di berbagai posisi strategis. Rudi tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Kajati DKI Jakarta, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

Selain itu, pada tahun 2003, ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar dalam seleksi Deputi Penindakan KPK.

Kariernya semakin menanjak ketika Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024.

Tidak hanya cemerlang di institusi penegak hukum, Rudi juga berprestasi di dunia akademik dengan dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, pada tahun 2025.

Lantas, berapa harta kekayaan Rudi Margono? Berikut adalah rincian LHKPN-nya pada tahun 2025:

Tanah dan Bangunan

Total: Rp 6.667.500.000

1. Tanah seluas 130 m² di Kab Kota Magetan, hasil sendiri. Nilai: Rp 157.500.000.

2. Tanah dan Bangunan seluas 140 m² / 140 m² di Kab/Kota Surabaya, hasil sendiri. Nilai: Rp 1.260.000.000.

3. Tanah dan Bangunan seluas 100 m² / 100 m² di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 525.000.000.

4. Tanah dan Bangunan seluas 284 m² / 200 m² di Kab/Kota Depok, hasil sendiri. Nilai: Rp 3.150.000.000.

5. Tanah dan Bangunan seluas 200 m² / 200 m² di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 1.575.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin

Total: Rp 5.000.000

1. Motor Honda Tahun 2010, hasil sendiri. Nilai: Rp 5.000.000.

Harta Bergerak Lainnya

Total: Rp 77.000.000

Surat Berharga

Total: Rp -

Kas dan Setara Kas

Total: Rp 546.274.122

Harta Lainnya

Total: Rp -

Sub Total Harta: Rp 7.295.774.122

Utang

Total: Rp -

Total Harta Kekayaan

Total: Rp 7.295.774.122