Reaksi Raja Juli Ditanya soal Dugaan Selisih SGD 2.000 di Amplop Bupati Kuansing

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, beraudiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan) di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: IG/kuansingkab
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, beraudiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan) di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: IG/kuansingkab

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni enggan menjawab pertanyaan soal dugaan selisih uang dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada dirinya.

KPK menduga jumlah uang di dalam amplop yang dikembalikan Raja Juli terdapat selisih berjumlah 2.000 dolar Singapura atau SGD. KPK mendapat informasi isi amplop tersebut berisi 14.000 SGD. Tapi, KPK hanya menyita 12.000 SGD.

Raja Juli memilih tidak memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Ia justru mengaku tengah fokus mengenai pembahasan reforma agraria.

“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” katanya usai rapat dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).

Saat dimintai klarifikasinya, Raja Juli hanya menyampaikan maaf sembari jalan masuk ke dalam mobilnya.

“Maaf,” tuturnya.

Setelah itu, Raja Juli pun langsung masuk ke dalam mobil dan membanting pintu mobilnya.

Kembalikan Amplop

Sebelumnya, Raja Juli mengaku pernah menemukan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Namun, dia menyatakan amplop sudah dikembalikan sebelum Suhardiman Amby terjaring OTT KPK.

Dalam penjelasannya, Raja Juli menyebut bahwa dia pernah beraudiensi dengan Suhardiman Amby di kantor Kemenhut pada 2 Juni 2026.

"Ini audiensi yang terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, audiensi ya di-publish di media sosial saya maupun kementerian. Ada daftar hadir ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan atau kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi," ucap Raja Juli kepada wartawan, Jumat (3/7).

Menurut dia, Suhardiman kemudian meninggalkan amplop usai audiensi tersebut. Raja Juli langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. Dia pun mengaku tidak tahu isi amplop tersebut.