Riset SSI: Publik Taruh Harapan Besar Komisi III DPR Gaspol RUU Perampasan Aset

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Sintesa Strategi Indonesia, Ikrama Masloman. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Sintesa Strategi Indonesia, Ikrama Masloman. Foto: Dok. Istimewa

Desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan terus disuarakan oleh masyarakat luas. Menariknya, di tengah tingginya sentimen kritis publik terhadap parlemen secara umum, Komisi III DPR justru mendapatkan persepsi positif dan tumpuan harapan yang besar dari masyarakat untuk segera menuntaskan beleid tersebut.

Fakta ini terungkap dari hasil analisis digital intelligence yang dirilis oleh lembaga Sintesa Strategi Indonesia (SSI) berdasarkan pemantauan di berbagai platform media sosial dan berita online pada periode 11 Juli hingga 12 Agustus 2026, dengan tools-nya Datalinker.

Direktur SSI, Ikrama Masloman, mengungkapkan bahwa isu RUU Perampasan Aset memicu animo luar biasa di ruang digital dengan lebih dari 26,5 juta paparan (exposure). Hasilnya solid: mayoritas mutlak publik, yakni mencapai 87,7 persen, menyatakan sikap sangat mendukung (Pro stance) agar RUU ini segera disahkan demi mengembalikan kerugian negara dari tangan koruptor.

"Namun, ada temuan yang sangat menarik terkait persepsi publik terhadap institusi dewan. Secara umum, kata kunci 'DPR' memang kerap mendapat sentimen negatif dari publik di jagat maya. Tapi, ketika isu perampasan aset ini dikaitkan secara spesifik dengan 'Komisi III' dan 'Prolegnas', sentimen publik justru berbalik menjadi sangat positif," ujar Ikrama dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Berdasarkan paparan data SSI, percakapan warganet yang mengaitkan RUU Perampasan Aset dengan kinerja Komisi III DPR sukses mendulang sentimen positif hingga 50,7 persen. Sementara sentimen negatifnya ditekan di angka 15,8 persen saja.

Tak hanya itu, antusiasme masyarakat terhadap proses legislasi juga terlihat dari kata kunci 'Prolegnas' (Program Legislasi Nasional) yang mencatatkan sentimen positif sebesar 61,5 persen.

Narasi-narasi bernada optimisme dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menyatakan komitmen untuk "gaspoll pakai turbo" dalam mengebut pembahasan RUU Perampasan Aset, juga terekam mendapat sambutan dari warganet, meski tetap harus diikuti dengan pembuktian lewat aksi di Senayan. Menurut Ikrama, anomali data ini membuktikan bahwa persepsi masyarakat terhadap parlemen nyatanya tidak sepenuhnya homogen atau pukul rata.

"Publik melihat bahwa masih terdapat ruang untuk membangun kepercayaan (trust) melalui aktor-aktor dan proses yang dianggap kredibel. Masyarakat nyatanya menaruh harapan dan kepercayaan yang tinggi kepada kelengkapan dewan yang spesifik, yakni Komisi III, untuk mengawal tuntas RUU ini," jelas Ikrama.

Ke depan, lanjut Ikrama, momentum tingginya dukungan publik ini menjadi modal politik yang sangat berharga bagi Senayan. Tantangan utamanya saat ini adalah bagaimana Komisi III DPR terus menjaga komunikasi yang konsisten dan transparan terkait tahapan pembahasan RUU ini kepada rakyat.

Dengan komunikasi dan kerja keras yang selaras, harapan besar masyarakat agar koruptor segera dimiskinkan diyakini dapat dieksekusi menjadi sebuah legislasi bagi institusi DPR RI.