Subsidi Haji Rp 3 Juta, Menhaj Sampaikan Terima Kasih ke Presiden-Dasco

Pemerintah memberikan subsidi Rp 3 juta per jemaah untuk biaya haji 2027. Subsidi tersebut diberikan setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan pemerintah membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Sebelum subsidi, rata-rata pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah berada di kisaran Rp 26,2 juta. Setelah mendapat subsidi Rp 3 juta dari pemerintah, rata-rata pelunasan menjadi Rp 23,2 juta.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pemberian subsidi tersebut. Dia juga berterima kasih kepada Dasco yang disebut telah berkomunikasi secara intens dengan pemerintah terkait biaya haji.
"Sore tadi ini barusan Prof Dasco membawa kabar gembira bahwa Bapak Presiden Prabowo memutuskan untuk memberikan subsidi per jemaah haji Rp 3 juta," kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/10).
"Kami bersyukur, berterima kasih kepada Presiden Prabowo, terima kasih kepada Prof Dasco yang sudah berkomunikasi dengan intens," lanjutnya.
Gus Irfan mengatakan keputusan subsidi tersebut diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah haji. Menurut dia, pemerintah tidak ingin kondisi geopolitik di luar negeri ikut membebani jemaah.
"Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jemaah haji kita sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jemaah haji.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Dasco memastikan subsidi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"APBN," kata Dasco.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyambut keputusan pemerintah tersebut. Dia mengatakan subsidi Rp 3 juta membuat jemaah hanya perlu melunasi biaya sekitar Rp 23 juta.
"Cukup meringankan jemaah kita, hanya melunasi Rp 23 juta saja," katanya.
Dasco sebelumnya menjelaskan pemerintah memberikan subsidi Rp 3 juta terhadap komponen BPIH untuk kebutuhan jemaah di dalam negeri. Dari rata-rata komponen sebesar Rp 5.643.945,28 per jemaah, pemerintah menanggung Rp 3 juta sehingga komponen tersebut menjadi Rp 2.643.945,28.
Dengan skema tersebut, rata-rata pelunasan Bipih jemaah haji 2027 menjadi Rp 23.248.825. Angka itu lebih rendah dibandingkan rata-rata pelunasan Bipih pada 2026 sebesar Rp 26.433.806.
