Sudaryono Sebut MBG Hemat Rp 44 Triliun dalam 100 Hari, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta capaian kinerja BGN selama 100 hari kerja terakhir di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta capaian kinerja BGN selama 100 hari kerja terakhir di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut berhasil melakukan efisiensi anggaran negara hingga Rp 44 triliun dalam 100 hari kepemimpinannya. Penghematan tersebut berasal dari penyesuaian anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), perubahan skema insentif dapur, pembatasan biaya operasional, hingga pengembalian saldo rekening yang tidak semestinya terisi.

Hal itu disampaikan Sudaryono dalam Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di Jakarta, Kamis (29/10).

"Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat adalah dalam waktu 100 hari ini kami telah mengefisiensi uang rakyat totalnya adalah Rp 44 triliun,” kata Sudaryono.

Ia menjelaskan, penghematan terbesar berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN. Dari anggaran awal sebesar Rp 268 triliun, BGN menghitung kebutuhan program sebesar Rp 229 triliun. Dengan perhitungan tersebut, sekitar Rp 38 triliun dikembalikan ke kas negara.

"Setelah kita hitung lagi, dari Rp 268 triliun yang dialokasikan kepada BGN, setelah kami hitung kemudian kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp 229 triliun. Sehingga ada 38 triliun yang kemudian anggarannya kami kembalikan ke kas negara,” jelasnya.

Selain penyesuaian anggaran, BGN mengubah skema pemberian insentif kepada pengelola dapur MBG. Sebelumnya, dapur menerima insentif Rp 6 juta per hari tanpa memperhitungkan jumlah porsi yang diproduksi.

Menurut Sudaryono, skema tersebut menimbulkan pemborosan karena dapur yang melayani ratusan porsi bisa menerima insentif yang sama dengan dapur berkapasitas ribuan porsi.

Ia menjelaskan, skema insentif Rp 2.000 per porsi ditujukan untuk dapur yang melayani hingga 3.000 porsi sehari. Dengan demikian, dapur yang memproduksi lebih sedikit porsi tidak lagi otomatis menerima insentif tetap Rp 6 juta.

BGN memperkirakan perubahan skema ini dapat menghemat anggaran sekitar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun sampai akhir 2026.

"Dahulu dapur itu berapa pun dia ngasih makan, berapa pun ompreng dia sediakan, itu dibayar 6 juta. Artinya insentifnya bukan Rp 2.000 lagi kalau 1.000 ompreng, Rp 6.000. Pemborosan anggaran negara,” kata Sudaryono.

BGN juga membatasi dana operasional dapur yang sebelumnya dibayarkan berdasarkan biaya aktual atau at cost. Sudaryono mengatakan, anggaran operasional yang ditetapkan Rp 3.000 per porsi dalam praktiknya bisa mencapai Rp 4.500 hingga Rp 5.000 karena berbagai komponen biaya tambahan.

Karena itu, BGN menetapkan batas maksimal biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Kebijakan tersebut diperkirakan menghemat sekitar Rp 3 triliun hingga akhir tahun.

"Maka hari ini, tadi pagi saya udah tanda tangan aturan baru untuk dana operasional itu adalah up to maksimal Rp 3.000. Jadi tidak boleh lebih dari Rp 3.000," jelasnya.

Sumber efisiensi berikutnya berasal dari penertiban rekening virtual atau virtual account (VA). Sudaryono mengatakan, BGN menemukan ratusan rekening yang terindikasi ganda dan telah memiliki saldo meskipun dapur terkait belum beroperasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BGN menemukan total saldo sekitar Rp 414 miliar yang kemudian dikembalikan ke kas negara.

"Saldo VA fiktif tadi, dia dapurnya belum beroperasi tapi sudah ada rekeningnya sama pimpinan lama diisi. Totalnya adalah sekitar 414 atau sekitar hampir Rp 500 miliar atau setengah triliun,” kata dia.

Siswa SMP Kemala Bhayangkari 3 mengikuti uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan saat jam istirahat, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ia menegaskan, penertiban penggunaan anggaran akan terus dilakukan untuk memastikan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Sudaryono juga menyebut BGN mengembalikan tambahan Rp 160 miliar ke kas negara setelah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain mengubah skema pembayaran, BGN memperketat pertanggungjawaban dana operasional melalui Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Sudaryono menjelaskan, sebelumnya pengelola dapur dapat menerima tambahan dana ketika saldo rekening mencapai batas tertentu. Kini, pengelola harus melaporkan penggunaan dana sebelumnya sebelum BGN mengisi kembali rekening tersebut.

Menurut data yang dipaparkan Sudaryono, dari 26.385 dapur yang menjadi dasar perhitungan saat itu, sekitar 6.100 dapur belum melaporkan penggunaan dana harian.

BGN memutuskan tidak memberikan tambahan dana kepada dapur yang belum memenuhi kewajiban pelaporan. Dapur tersebut juga dapat dihentikan sementara untuk diperiksa Inspektorat.

"Kalau ada pelanggaran pidana di situ, maka dari Kepolisian, dari mana-mana, kami siap untuk kemudian kita sapu itu semua," ujarnya.

Sudaryono menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan dana negara digunakan sesuai peruntukannya. Ia juga meminta pengelola dapur tidak menganggap keterlambatan pencairan sebagai tanda bahwa negara kehabisan anggaran.

Menurutnya, pencairan tambahan dana bergantung pada kelengkapan pertanggungjawaban penggunaan dana sebelumnya.

Dalam pemaparan capaian 100 hari, BGN juga menyampaikan sejumlah data operasional program MBG. Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan, BGN mencatat 58 juta penerima manfaat terverifikasi dan 1,03 juta tenaga kerja aktif, termasuk pegawai dan relawan.

BGN juga mencatat 26.723 dapur terverifikasi dari total 27.485 dapur. Dari sisi rantai pasok, terdapat 80.315 pemasok lokal, dengan 82,83 persen di antaranya merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun realisasi anggaran BGN pada 2026 tercatat sebesar Rp 165 triliun.

Sudaryono mengatakan, pembenahan tata kelola akan terus dilanjutkan, termasuk penertiban pengadaan, evaluasi mitra, serta pengawasan penggunaan anggaran.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan anggaran MBG digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Enggak boleh lagi, ini uang bukan uang nenek kita yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sudaryono.