Konten dari Pengguna

Rupiah Digital: Kenali Fakta Unik yang Harus Kamu Ketahui

GenBI Telkom University

GenBI Telkom University

Generasi Baru Indonesia, komunitas penerima beasiswa Bank Indonesia komisariat Telkom University

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari GenBI Telkom University tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi rupiah dan bitcoin. Foto: Fullvector/Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rupiah dan bitcoin. Foto: Fullvector/Freepik

Pada tanggal 30 November 2022, Bank Indonesia telah meluncurkan white paper (dokumen yang menguraikan rencana pengembangan) mengenai Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital guna mempersiapkan transformasi digital pada alat pembayaran secara berkelanjutan. Rupiah digital merupakan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia. Dengan kata lain, rupiah digital akan mewakili nilai rupiah secara elektronik.

Rupiah digital yang akan segera terbit ini dapat berfungsi seperti uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang sedang digunakan saat ini. Namun, rupiah digital tidak termasuk kedalam kategori aset kripto atau stable coins.

Tujuan utama diterbitkannya rupiah digital

Cuplikan layar white paper rupiah digital (istimewa/Bank Indonesia)

Rupiah digital akan diterbitkan dalam 2 jenis, seperti yang dilansir dari Bank Indonesia terdapat w-digital rupiah dan r-digital rupiah . W-digital rupiah sifatnya terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale, seperti operasi moneter (OM), transaksi pasar valas, dan transaksi pasar uang. Sedangkan r-digital rupiah memiliki akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel.

Cuplikan layar white paper rupiah digital (istimewa/Bank Indonesia)

Dengan diterbitkannya 2 jenis rupiah digital tersebut diharapkan mampu mencapai tujuan utama dari terbitnya rupiah digital di Indonesia, dilansir dari White Paper Project GARUDA terdapat tiga tujuan utama:

  1. Sebagai alat pembayaran digital resmi yang melengkapi uang kertas dan logam. Bank Indonesia akan menerbitkan uang digital berdenominasi rupiah sebagai barang publik, berdasarkan pilihan teknologi yang dapat mendukung penerbitan dan peredarannya.

  2. Sebagai instrumen utama Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya di era digital. Desain rupiah digital akan disesuaikan dengan mandat Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

  3. Sebagai elemen penting dalam mendukung pengembangan sistem keuangan nasional yang terintegrasi. Rupiah digital akan dikembangkan dengan fitur-fitur yang mendukung inovasi, inklusi keuangan, dan efisiensi dari ujung ke ujung.

Dengan tercapainya tiga tujuan utama tersebut, rupiah digital diharapkan mampu memenuhi fungsinya sebagai alat tukar, penyimpan nilai, dan satuan hitung, serta jangkar moneter bagi uang digital lainnya di Indonesia.

Fakta unik rupiah digital

Sebelum diterbitkan, ada 3 fakta rupiah digital yang harus kamu ketahui supaya tidak salah kaprah.

Rupiah digital berbeda dengan aset kripto

Secara singkat, rupiah digital adalah mata uang, sedangkan kripto adalah aset digital. Kripto sendiri dapat dimanfaatkan sebagai instrumen investasi. Rupiah digital pun memuat fungsi tersebut, namun sekaligus menjadi alat pembayaran yang resmi di Indonesia. Sampai saat ini aset-aset kripto merupakan alat instrumen transaksi yang belum disahkan secara resmi di Indonesia.

Perbedaan yang signifikan juga diidentifikasi dari sistem blockchain pada aset kripto yang terdesentralisasi. Sedangkan rupiah digital akan masuk ke dalam ekosistem moneter Indonesia yang ada dan sudah berjalan serta dinaungi oleh Bank Indonesia sebagai pihak ketiga.

Rupiah digital tidak akan merubah peredaran uang rupiah

Dengan skema pendistribusian rupiah digital oleh Bank Indonesia melalui w-digital rupiah dan r-digital rupiah, rupiah digital telah dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di Indonesia.

BI akan menyeleksi dengan ketat wholesaler yang dapat menukarkan rekening giro dengan rupiah digital. Jumlah penukaran akan langsung tercatat dalam khazanah atau brankas rupiah digital dan bersifat on-demand. Setelah itu barulah rupiah digital dapat sampai kepada ritel dan masyarakat luas yang bisa menukarkan uang mereka dengan rupiah digital dan disimpan dalam rekening digital. Rupiah digital hanya mengubah format saja, tidak menambah ataupun mengurangi jumlahnya.

Sejumlah negara telah menerapkan CBDC

Indonesia bukan negara pertama yang merilis uang digital oleh bank sentral. Tiongkok adalah negara adidaya pertama yang telah membuat uang digital berskala nasional dengan nama e-CNY atau e-RMB (Renminbi). Walaupun hingga akhir 2022 nilai transaksi e-CNY belum signifikan, pemerintah Tiongkok memperkirakan 10 hingga 15 tahun kedepan e-CNY akan menjadi sistem pembayaran default mereka. Negara lain yang juga sedang proses dalam perilisan mata uang digital antara lain Brazil, Nigeria, Rusia, India, dan Amerika Serikat.

Filianingsih, Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam sebuah wawancara mengatakan, rupiah digital diharapkan bisa memenuhi fungsinya, mulai dari alat tukar, penyimpan nilai, satuan hitung, dan jangkar moneter bagi uang digital lainnya di Indonesia. Terbitnya rupiah digital diharapkan dapat mendorong transformasi teknologi di era serba digital ini dan memajukan ekonomi di Indonesia.