Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
3 Perbedaan SNBP dan SNBT 2024 untuk Pengetahuan Calon Mahasiswa
19 Desember 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tahun 2025 menjelang, siswa-siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah Negeri (MAN - MA), maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berniat meneruskan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu perguruan tinggi , harus memahami tentang cara masuk ke universitas, terutama universitas negeri. Calon mahasiswa dan orang tuanya harus mengetahui apa perbedaan snbp dan snbt.
ADVERTISEMENT
SNBP dan SNBT merupakan dua jalur masuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) ke perguruan tinggi negeri yang harus dilalui para siswa kelas XII. Terutamanya ketentuan baru terkait proses seleksi masuk itu, agar tidak salah pilih dan salah langkah.
Perbedaan SNBP dan SNBT Sebagai Proses Seleksi Masuk
Bagi siswa-siswa kelas menengah khususnya kelas XII, mempersiapkan diri untuk memasuki jenjang pendidikan di perguruan tinggi, sudah dilakukan jauh hari, begitu menerima rapor kenaikan kelas. Siswa, dibantu orang tua dan dibimbing oleh perangkat sekolah seperti bapak ibu Guru, terutama wali kelas, mulai memilah dan memilih universitas mana saja yang bisa dimasuki sebagai mahasiswa.
Proses seleksi masuk ini dikenal sebagai SNBP , Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, dan SNBT, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Nyaris sama dan kalau disebutkan terkadang suka salah pemahaman. Karena itulah perbedaan SNBP dan SNBT harus benar-benar diketahui.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, ada tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Nasional Berdaarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi - SNBP
ADVERTISEMENT
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes - SNBT
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah 3 perbedaan mendasar dari SNBP dan SNBT sebagai proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
1. Sistem Seleksi
2. Peserta
3. Biaya
Dengan mengetahui perbedaan snbp dan snbt serta ketentuan proses seleksi masuk mahasiswa baru tahun 2025 nanti, diharapkan siswa-siswa yang berniat melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi negeri sudah lebih siap dalam membekali dirinya dengan info tersebut.(IJS)
ADVERTISEMENT