Apa Arti Klerek dalam CPNS 2023? Ini Penjelasannya Selengkapnya

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jika merujuk pada KBBI, arti klerek adalah pegawai yang melakukan pekerjaan tulis menulis di kantor pemerintah, berpangkat setingkat di atas juru tulis.
Klerek juga diartikan pegawai yang mengerjakan pekerjaan tulis-menulis di kantor swasta, juru tulis, atau kerani. Yuk, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Jabatan Klerek
Arti klerek tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan.
Menurut aturan tersebut, klerek adalah pekerjaan pendukung pekerjaan administratif atau kantor. Klerek juga diartikan sebagai klasifikasi nomenklatur dari jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif.
Contohnya klerek di jabatan fungsional pengetik, jabatan fungsional kurir, jabatan fungsional agendaris, dan lainnya.
Baca Juga: CPNS Kemendikbud 2023: Syarat Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan
Jabatan Klerek di Pendaftaran CPNS 2023
Berikut sejumlah jabatan klerek di kementerian/lembaga yang membuka pendaftaran pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
1. Mahkamah Agung (MA)
Pada CPNS Mahkamah Agung 2023, lowongan jabatan yang dibuka adalah Klerek-Analis Perkara Peradilan untuk pengadaan CPNS umum, lulusan terbaik, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2021, Analis Perkara Peradilan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, serta hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan analisis dan menelaah perkara peradilan.
Pelamar CPNS 2023 yang berminat mengisi jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan wajib memenuhi kualifikasi pendidikan berikut:
S1 Hukum
S1 Hukum Bisnis
S1 Hukum Dan Kewarganegaraan
S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan
S1 Hukum Kebijakan Publik
S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
S1 Hukum Keperdataan
S1 Hukum Otonomi Daerah
S1 Hukum Pidana Ekonomi
S1 Hukum Syari’ah
S1 Syari’ah
S1 Muamalat Jinayat
2. Badan Intelijen Negara (BIN)
Dari semua jenis jabatan, BIN diketahui memberi kuota yang cukup banyak untuk pengadaan klerek. Berikut beberapa di antaranya:
Klerek - Penelaah Teknis Intelijen di unit kerja Pusat Pembinaan Profesi Intelijen, Sekretariat Utama untuk pengadaan CPNS umum.
Klerek - Penelaah Teknis Intelijen di unit kerja Direktorat Aparatur Negara, Deputi Bidang Intelijen Pengaman Aparatur untuk pengadaan CPNS umum.
Klerek - Penelaah Teknis Intelijen di unit kerja Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi untuk pengadaan CPNS umum.
Klerek - Penelaah Teknis Intelijen di unit kerja Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana, Sekretariat Utama untuk pengadaan CPNS umum.
Klerek - Penelaah Teknis Intelijen di unit kerja Subdirektorat Kerjasama Internasional Kawasan Asia dan Pasifik, Direktorat Kerjasama Internasional, Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri untuk pengadaan CPNS umum.
Klerek - Penelaah Teknis Intelijen di unit kerja Sudirektorat Analisis dan Evaluasi, Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi, Deputi Bidang Intelijen Teknologi untuk pengadaan CPNS umum dan lulusan terbaik.
Klerek - Penelaah Teknis Intelijen di unit kerja Sudirektorat Asia Tenggara, Asia Tengah, dan Asia Selatan, Direktorat Analisis Luar Negeri, Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen untuk pengadaan CPNS lulusan terbaik
(DEL)
