Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Akta Pendirian Usaha? Ini Pengertian, Fungsi, dan Syaratnya
17 Oktober 2024 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat banyak hal yang harus dipersiapkan saat akan memulai usaha , salah satunya adalah Akta Pendirian Usaha. Apa itu Akta Pendirian Usaha? Dokumen tersebut harus dimiliki oleh pihak yang akan mendirikan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Akta Pendirian Usaha memiliki beberapa fungsi seperti memberikan status legal dan lainnya. Untuk membuat Akta Pendirian Usaha dibutuhkan sejumlah dokumen tertentu.
Apa Itu Akta Pendirian Usaha? Inilah Pengertian dan Fungsinya
Indonesia mewajibkan perusahaan memiliki beberapa dokumen untuk mendapatkan legalitas. Salah satu dokumen tersebut adalah Akta Pendirian Usaha. Apa itu Akta Pendirian Usaha?
Dikutip dari Hukum Dagang, Almusawir, dkk (2024:40), Akta Pendirian Usaha adalah salah satu dokumen legalitas penting yang harus ada saat membangun usaha, baik usaha skala besar maupun kecil.
Akta ini dibuat di hadapan notaris dan berisi keterangan tentang identitas serta kesepakatan para pihak untuk mendirikan perusahaan. Ada beberapa fungsi Akta Pendirian Usaha sebagai berikut.
1. Memberikan Status Legal
Fungsi pertama adalah dokumen ini memberikan status legal pada perusahaan di mata hukum. Hal ini sangat penting demi keberlanjutan operasional perusahaan serta mendapatkan pengakuan resmi.
ADVERTISEMENT
2. Kepemilikan yang Jelas
Dokumen ini akan memberikan kejelasan terkait kepemilikan perusahaan, menyediakan dasar hukum untuk perubahan kepemilikan, dan mencegah konflik internal yang berhubungan dengan kepemilikan.
3. Dokumen Pendukung Perizinan
Akta Pendirian Usaha kerap diperlukan dalam proses perizinan seperti NPWP, NIB, TDP, SIUP, dan lainnya.
Syarat Pembuatan Akta Pendirian Usaha sebagai Dokumen Hukum
Untuk membuat Akta Pendirian Usaha, ada beberapa dokumen yang diperlukan. Berikut rinciannya.
1. Untuk CV
2. Untuk PT
ADVERTISEMENT
Apa itu Akta Pendirian Usaha? Akta Pendirian Usaha merupakan dokumen hukum yang harus dimiliki oleh badan usaha yang berisi berbagai informasi mengenai perusahaan tersebut. (KRIS)