Konten dari Pengguna

Apa Itu ASN? Ini Deskripsi dan Tugasnya bagi Negara Indonesia

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apa Itu ASN. Sumber: Unsplash/Glenn Carstens-Peters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu ASN. Sumber: Unsplash/Glenn Carstens-Peters

Apa itu ASN? Pertanyaan seperti itu sering kali muncul dalam pembahasan tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Kondisi tersebut membuat banyak orang merasa bingung tentang perbedaan ASN dengan PNS.

Beberapa orang kerap menganggap keduanya sama dan ada pula yang menganggapnya berbeda. Salah satu cara untuk memahami konsep ASN dan PNS adalah melihat dasar hukum seputar ASN di Indonesia.

Apa Itu ASN yang Ada di Negara Indonesia?

Ilustrasi Apa Itu ASN. Sumber: Unsplash/Corinne Kutz

ASN merupakan akronim yang sering muncul dalam pembahasan seputar kepegawaian, terutama tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebenarnya, apa itu ASN yang ada di negara Indonesia? ASN merupakan akronim dari Aparatur Sipil Negara.

Definisi ASN telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal yang menjelaskan definisi ASN adalah Pasal 1 nomor 1.

Dikutip dari buku Memahami Aparatur Sipil Negara dari Dasarnya, Mu’iz (2020: 13), bunyi UU RI No. 5 Tahun 2014 Pasal 1 nomor 1, yaitu:

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Berdasarkan undang-undang tersebut, diketahui bahwa ASN di negara Indonesia merupakan profesi. Profesi tersebut mencakup PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tugas ASN bagi Negara Indonesia

Ilustrasi Apa Itu ASN. Sumber: Unsplash/Burst

ASN (Aparatur Sipil Negara) tentu memiliki tugas penting bagi negara Indonesia. Tugas ASN menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 11, yaitu:

  1. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

  3. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain memiliki tiga tugas, ASN juga memiliki tiga fungsi yang mencakup pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Tugas dan fungsi tersebut berlaku untuk setiap ASN, baik PNS maupun PPPK.

Baca juga: Arti Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 dan 6 Alasannya

Apa itu ASN? ASN merupakan akronim dari Aparatur Sipil Negara yang mempunyai tugas serta fungsi yang berkaitan dengan kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. ASN mencakup PNS dan PPPK. (AA)