Konten dari Pengguna

Apa Itu Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)?

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apa itu Badan Perwakilan Mahasiswa. Sumber: Unsplash/Akson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu Badan Perwakilan Mahasiswa. Sumber: Unsplash/Akson

Salah satu organisasi kemahasiswaaan yang ada di perguruan tinggi adalah Badan Perwakilan Mahasiswa atau yang sering disebut sebagai BPM. Apa itu Badan Perwakilan Mahasiswa?

Badan Perwakilan Mahasiswa adalah entitas yang berbeda dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Tugas BPM adalah untuk memantau kinerja BEM.

Penjelasan Apa Itu Badan Perwakilan Mahasiwa

Ilustrasi apa itu Badan Perwakilan Mahasiswa. Sumber: Unsplash/Austin Distel

Apa itu Badan Perwakilan Mahasiswa? Organisasi yang dikenal dengan nama BPM ini adalah lembaga legislatif mahasiswa. Jika BEM adalah lembaga eksekutif, maka BPM adalah legislatifnya. BPM berfungsi sebagai pengontrol kebijakan dan kinerja BEM.

BPM biasanya mewakili mahasiswa di tingkat fakultas. Sementara itu, di level universitas disebutnya dengan DPM atau Dewan Pengawas Mahasiswa.

Sebutan BPM atau DPM ini mungkin bisa berbeda di setiap kampusnya. Namun, tugas mereka kurang lebih sama, yaitu memantau kinerja BEM dan meninjau peraturan yang ditetapkan untuk mahasiswa.

Dikutip dari s2pariwisata.fpp.unp.ac.id, BPM memiliki tugas-tugas khusus. Berikut ini beberapa di antaranya.

  • BPM memegang kekuasaan untuk merumuskan dan menetapkan regulasi.

  • Melaksankan UUD KM, TAP MPM KM dan UU KM.

  • Merumuskan, membahas, menetapkan, dan mensosialisasikan UU.

  • Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih gubernur dan wakil gubernur BEM.

  • Mengesahkan hasil pemilu gubernur dan wakil gubernur BEM fakultas.

  • Mengangkat dan melantik gubernur dan wakil gubernur BEM fakultas terpilih terpilih dalam suatu Surat Keputusan.

  • Menyusun dan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Program Kerja (GBHPK) BEM fakultas.

  • Melakukan pengesahan Program Kerja dan Rancangan Anggaran Belanja BEM fakultas.

  • Mengawasi, mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban BEM fakultas terhadap pelaksanaan Program Kerja dan Rancangan Anggaran Belanja berdasarkan GBHPK yang telah ditetapkan.

  • Menghimpun, merumuskan dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pihak terkait.

  • Melaksanakan pengawasan terhadap Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) selingkungan fakultas.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Cuti Akademik yang Perlu Diketahui Para Mahasiswa

Demikianlah penjelasan apa itu Badan Perwakilan Mahasiswa. Semoga dengan membaca penjelasan ini mahasiswa baru yang hendak bergabung dalam organisasi kampus tidak lagi bingung dalam memilih organisasi yang hendak diikutinya. (SASH)