Apa Itu Ijtihad? Ini Definisi dan Manfaatnya dalam Ajaran Islam

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Islam mempunyai banyak metode untuk mengetahui hukum dari suatu perkara, salah satunya ijtihad. Apa itu ijtihad? Ijtihad merupakan metode untuk menemukan solusi hukum dari perkara yang belum pasti dalam Al-Qur’an dan/atau hadis.
Penerapan metode tersebut mempunyai dua syarat yang harus terpenuhi. Fungsi dari pemenuhan syarat tersebut adalah memperoleh penetapan hukum yang valid serta memiliki manfaat bagi setiap pemeluk agama Islam.
Apa Itu Ijtihad? Ini Definisinya dalam Ajaran Islam
Islam sebagai agama yang logis mempunyai penjelasan lengkap serta runtut tentang semua ajarannya. Menurut ajaran Islam, manusia adalah makhluk Allah Swt. yang mempunyai akal dan pikiran. Islam bahkan mendorong umatnya untuk menggunakan akal dan pikiran.
Setiap perkara yang ada di dunia dan akhirat dalam ajaran Islam mempunyai landasan yang berupa Al-Qur’an dan hadis. Namun, tidak semua perkara itu memiliki pemaparan eksplisit. Salah satu contoh adalah tentang penetapan tanggal 1 Ramadan di Indonesia.
Al-Qur’an dan hadis tidak mencantumkan secara eksplisit bahwa tanggal 1 Ramadan di Indonesia jatuh pada tanggal sekian, misalnya 2 Desember. Kondisi itu membuat umat muslim harus melakukan upaya untuk menemukan solusi hukum tentang penetapan 1 Ramadan.
Salah satu metode untuk menemukan solusi hukum tersebut adalah ijtihad. Apa itu ijtihad? Ijtihad dalam bahasa Indonesia memiliki makna sebagai usaha sungguh-sungguh yang dilakukan oleh para ahli agama untuk mencapai suatu putusan hukum syarak.
Dikutip dari buku Kaidah Fiqih Ekonomi Syariah, Wahyuddin, dkk. (2023: 20), definisi ijtihad adalah usaha interpretatif dan analitis oleh ulama untuk menemukan solusi hukum dalam situasi-situasi yang tidak tercakup langsung oleh Al-Qur’an atau hadis.
Berdasarkan definisi tersebut, diketahui bahwa ijtihad meliputi usaha interpretatif dan analitis ulama. Jadi, ijtihad merupakan salah satu contoh bahwa Islam mendorong pemeluknya untuk menggunakan akal serta pikiran dalam membuat penetapan hukum.
Syarat dan Manfaat Ijtihad bagi Kehidupan Umat Muslim
Ijtihad sebagai upaya untuk menemukan solusi hukum dalam ajaran Islam mempunyai syarat yang jelas. Mengutip dari buku yang sama karya Wahyuddin, dkk. (2023: 20), berikut adalah dua syarat ijtihad.
1. Keahlian
Ulama yang melakukan ijtihad harus mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang Al-Qur’an, hadis, bahasa Arab, dan prinsip-prinsip hukum Islam.
2. Rasionalitas
Ijtihad harus berdasarkan pada logika, penalaran yang kuat, serta sesuai dengan prinsip-prinsip akal sehat.
Syarat tersebut membuat metode ijtihad mampu memberi manfaat bagi kehidupan umat muslim. Dikutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII, Suparta dan Djedjen (2016: 86), berikut adalah beberapa manfaat ijtihad.
Setiap masalah baru yang dihadapi oleh umat muslim dapat diketahui hukumnya secara pasti. Hal itu membuat hukum Islam terus berkembang serta mampu menjawab berbagai tantangan zaman.
Menetapkan fatwa terhadap masalah yang tidak terkait dengan halal atau haram.
Membantu umat muslim menghadapi setiap masalah yang belum ada hukumnya secara Islam.
Umat muslim menjadi umat yang cerdas, inovatif, serta tidak stagnan.
Baca juga: Arti Istidraj dalam Islam, Ciri-Ciri, dan Dalilnya
Jadi, apa itu ijtihad? Ijtihad adalah usaha interpretatif dan analitis untuk menemukan solusi hukum. Pihak yang melakukan ijtihad harus memiliki pengetahuan mendalam tentang Al-Qur’an, hadis, bahasa Arab, serta prinsip hukum Islam. Wallahu a’lam bishawab. (AA)
