Konten dari Pengguna

Apa Itu Kemenkumham? Inilah Profil, Tugas, dan Fungsinya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
9 Desember 2024 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa itu kemenkumham. Sumber: tingey injury law firm/unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu kemenkumham. Sumber: tingey injury law firm/unsplash
ADVERTISEMENT
Masyarakat perlu mengetahui apa itu Kemenkumham. Dengan begitu, maka dapat mengetahui tugas dan fungsi dari Kementerian satu ini.
ADVERTISEMENT
Mengetahui profil sebuah Kementerian sangat penting bagi masyarakat. Jadi, masyarakat dapat mengetahui apa saja layanan yang dapat dituntut kepada sebuah Kementerian.

Apa Itu Kemenkumham? Ini Penjelasannya

Ilustrasi apa itu kemenkumham. Sumber: sebastian pichler/unsplash
Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) adalah bekas kementerian dalam Pemerintah Republik Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kemenkumham berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kemenkumham pertama kali dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1945 dengan nama Departemen Kehakiman. Menteri Kehakiman yang pertama menjabat adalah Soepomo. Kemenkumham pada zaman pemerintahan Belanda disebut Departemen Van Justitie yaitu berdasarkan peraturan Yuridis Staatblad No. 576.
Mengutip buku Dasar Hukum: Kajian Khusus Teori Hukum di Indonesia, Diah Pitaloka Hardiyanti, ‎dkk. (2024), Kemenkumham adalah lembaga Asasi Manusia pemerintah yang bertanggung jawab dalam pembinaan, pengaturan, dan perlindungan hukum serta hak dasar hukum.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi Kemenkumham (https://www.kemenkumham.go.id/), tugas dan fungsi Kementerian ini adalah sebagai berikut.

1. Tugas

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

2. Fungsi

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi:
ADVERTISEMENT
Demikian uraian singkat tentang apa itu Kemenkumham. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. (ARD)