Apa Itu Komdigi? Berikut Tugas dan Fungsi Kementerian Ini

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu Komdigi? Komdigi adalah salah satu kementerian di Indonesia. Kementerian negara Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang menangani bidang tertentu dalam pemerintahan. Kementerian berada di bawah tanggung jawab presiden.
Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo mengalami perubahan menjadi Komdigi. Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan untuk mengikuti perubahan zaman.
Apa Itu Komdigi? Ini Penjelasan dan Menteri serta Wakil Menterinya
Apa itu Komdigi? Komdigi adalah Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian ini sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Perubahan nama kementerian tersebut terjadi pada era Prabowo-Gibran.
Dikutip dari situs resmi komdigi.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Adapun menteri dan wakil menteri yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut.
Menteri: Meutya Hafid, masa kerja 21 Oktober 2024-sekarang.
Wakil menteri: Nezar Patria, masa kerja 17 Juli 2024-sekarang.
Wakil menteri: Angga Raka Prabowo, masa kerja 19 Agustus 2024-sekarang.
Tugas dan Fungsi Komdigi
Meskipun mengalami perubahan nomenklatur, Komdigi tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Presiden. Jadi, tugas dan fungsi Komdigi masih sama seperti tugas Kominfo. Berikut adalah tugas dan fungsi Komdigi.
Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik;
Pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik;
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik;
Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informatika;
Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika;
Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Apa Itu Konstitusi, Jenis, dan Fungsinya dalam Suatu Negara
Apa itu Komdigi? Komdigi adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Kementerian ini memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan Kominfo. (KRIS)
