Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu KPPS, Tugas, dan Kewajibannya
14 September 2024 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada Pemilu , terdapat orang yang ditugaskan untuk menjadi petugas KPPS. Apa itu KPPS?
ADVERTISEMENT
KPPS merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Untuk menjadi petugas KPPS, maka harus melewati seleksi penerimaan anggota.
Penjelasan Apa Itu KPPS dan Tugasnya
Apa itu KPPS? KPPS merupakan kelompok yang tergabung dalam badan ad hoc Pemilu. KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.
Semua orang dapat menjadi anggota KPPS. Namun, agar dapat menjadi anggota harus mengikuti seleksi penerimaan.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah tujuh orang. Terdiri dari ketua yang merangkap menjadi anggota dan enam anggota lain. Anggota KPPS berasal dari warga sekitar Tempat Pemungutan Suara.
Anggota KPPS memiliki tugasnya tersendiri. Tugas utamanya adalah melaksanakan pemungutan serta perhitungan suara. Dikutip dari buku Kelembagaan Pemilu untuk Pemilu Bermartabat: Suatu Orientasi Teori Keadilan Bermartabat, Pekkanen, et al. (2019), tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS.
ADVERTISEMENT
Selain itu, masih ada tugas lainnya. Berikut tugas KPPS.
Kewajiban KPPS
KPPS memiliki wewenang untuk mengumumkan hasil perhitungan suara di TPS. Dalam melaksanakan wewenang tersebut, KPPS berkewajiban untuk melakukan beberapa hal berikut ini.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Arti Luber Jurdil dalam Pemilu dan Tujuannya
Apa itu KPPS? Jadi, KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Tugas utama KPPS adalah melaksanakan pemungutan serta perhitungan suara di TPS . (FAR)