Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu SK PNS? Ini Penjelasan Selengkapnya
24 Januari 2025 18:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang lolos seleksi CPNS tidak akan langsung menjadi PNS, tetapi harus melewati masa prajabatan. Setelah itu, SK PNS akan diterbitkan. Apa itu SK PNS?
ADVERTISEMENT
Sebelum mendapatkan SK, CPNS akan diberikan pelatihan (diklat) dan pendidikan terlebih dahulu. Fungsinya adalah membekali CPNS dengan keterampilan, sikap, dan pengetahuan yang kelak dibutuhkan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Ketahui Apa Itu SK PNS
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS akan melanjutkan ke tahap DRH NIP. Setelah mengisi DRH, NIP akan ditetapkan dan dijadwalkan terbit pada tanggal 22 Februari - 23 Maret 2025.
Kemudian, SK CPNS akan dikeluarkan. Peserta yang lolos tidak semerta-merta akan menjadi PNS. Sebelum resmi menjadi PNS, CPNS wajib mengikuti prajabatan selama satu tahun. Masa prajabatan tersebut dikenal sebagai Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).
Jika lulus prajabatan atau latsar, CPNS akan diangkat secara resmi menjadi PNS. Dibuktikan dengan diterbitkannya SK PNS. Apa itu SK PNS ? SK adalah singkatan dari Surat Keputusan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Kedudukan SK PNS Sebagai Jaminan Hutang, Igirisa (2022), SK PNS adalah surat keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang dikeluarkan oleh instansi pemerintahan dan merupakan bukti bahwa orang tersebut merupakan pegawai tetap dari instansi itu.
SK PNS memiliki fungsinya tersendiri. Adapun fungsi SK PNS sebagai berikut.
Prosedur Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Setelah melewati masa prajabatan selama satu tahun, CPNS akan resmi diangkat menjadi PNS. Dikutip dari situs bkn.go.id, berikut prosedur pengangkatannya.
ADVERTISEMENT
Apa itu SK PNS? SK PNS adalah singkatan dari Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil. SK PNS didapatkan setelah lulus latsar. (FAR)