Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu TIN? Ini Pengertian dan Cara Mendapatkannya
14 Oktober 2024 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam perpajakan, ada yang namanya Nomor Identifikasi Pajak , yang dikenal sebagai TIN. Namun, masih banyak yang tidak tahu apa itu TIN? TIN berfungsi sebagai alat identifikasi yang mengaitkan setiap wajib pajak dengan kewajiban perpajakan yang dimilikinya.
ADVERTISEMENT
Dalam sistem perpajakan, TIN menjadi elemen penting karena membantu pemerintah dalam melacak dan mengelola kewajiban pajak. Setiap wajib pajak diharuskan mencantumkan TIN dalam dokumen-dokumen perpajakan yang diajukan.
Apa Itu TIN? Ini Dia Pengertian dan Cara Mendapatkannya
Apa itu TIN? Mengutip dari situs fiskal.kemenkeu.go.id, Tax identity Number (TIN) merupakan gagasan pemberian nomor identitas untuk wajib pajak yang berlaku universal dan diberikan kepada wajib pajak untuk keperluan administrasi perpajakan.
Struktur TIN umumnya terdiri dari sembilan digit, yang mencakup angka dan karakter alfanumerik. TIN yang diterbitkan untuk perusahaan multinasional juga mencerminkan identitas unik dari setiap entitas, di mana hanya kode negara dan nomor afiliasi atau cabang bisnis yang berbeda.
Dengan adanya TIN, identifikasi perusahaan menjadi lebih mudah dan transparan, sehingga memfasilitasi pertukaran data pajak antarnegara yang lebih efektif.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks perpajakan global, TIN membantu meminimalkan masalah perpajakan seperti penghindaran pajak dan transfer pricing yang merugikan negara. Melalui sistem TIN, setiap entitas dapat dengan mudah dikenali dalam sistem perpajakan, membuat proses audit dan pemantauan kewajiban pajak menjadi lebih efisien.
TIN juga berkontribusi dalam penyusunan kebijakan perpajakan yang lebih baik, karena pemerintah dapat dengan mudah mengakses data perpajakan yang akurat. Untuk mendapatkan TIN, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Proses pendaftarannya meliputi pengisian formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau identitas perusahaan. Setelah memenuhi semua syarat, TIN akan diberikan oleh pihak KPP.
Baca juga: Arti NPWP, Jenis-jenis, dan Cara Membuatnya
ADVERTISEMENT
Itulah sedikit penjelasan mengenai apa itu TIN. Jadi, TIN merupakan alat penting dalam sistem perpajakan yang mendukung administrasi perpajakan yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sehingga memastikan setiap wajib pajak dapat diidentifikasi dengan jelas. (RIZ)