Apa Itu UMP, UMK, dan UMR, Jobseeker Wajib Tahu

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Para pencari kerja maupun orang yang sudah bekerja pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah UMP. Sebenarnya, apa itu UMP?
UMP adalah standar upah minimum yang berlaku di suatu provinsi. Adanya upah minimum seperti UMP dapat melindungi para pekerja dari gaji yang tidak layak.
Penjelasan Apa Itu UMP, UMK, dan UMR
Setiap perusahaan memiliki regulasi terkait perhitungan gaji karyawan. Perhitungan gaji berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku. Masing-masing daerah di tanah air memiliki peraturan tersendiri dalam menetapkan upah minimum para pekerja.
Oleh karena itu, sebelum melamar suatu pekerjaan, para jobseeker sebaiknya mencari informasi mengenai UMP, UMK, dan UMR. berikut penjelasannya.
1. UMP
Apa itu UMP? Dikutip dari buku Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Ketenagakerjaan, Redaksi SG dan Sinar Grafika (2021), UMP merupakan singkatan dari Upah Minimum Provinsi. UMP ditetapkan oleh gubernur untuk seluruh wilayah provinsi.
Fungsi dari Upah Minimum Provinsi adalah standar gaji yang berlaku bagi seluruh pekerja di kabupaten atau kota yang ada di dalam suatu provinsi. Kecuali, kabupaten atau kota tersebut telah menetapkan UMK yang lebih tinggi dibanding dengan UMP.
Di Indonesia, UMP ditetapkan setiap tahun. Pertimbangan penetapan UMP adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kebutuhan hidup yang layak.
2. UMK
Istilah kedua yang pencari kerja wajib paham adalah UMK. UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota. Seperti namanya, UMK merupakan standar pemberian upah di suatu kota atau kabupaten.
Penetapan upah minimum tersebut oleh pemerintah kota atau kabupaten berdasarkan Peraturan Presiden No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Selain itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota dapat disesuaikan dengan gaji pokok.
Aturan tentang kenaikan UMK ditetapkan melalui diskusi tripartit. Tripartit merupakan diskusi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
3. UMR
UMR adalah singkatan dari Upah Minimum Regional. UMR dirancang oleh pemerintah untuk melindungi hak-hak karyawan. Saat ini, UMR telah diganti dengan UMP dan UMK. perubahan tersebut terjadi karena Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.
Baca juga: Arti UMR, Sejarah, Dampaknya pada Pekerja serta Perekonomian
Apa itu UMP, UMK, dan UMR? UMP singkatan dari Upah Minimum Provinsi. Sementara UMK adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota. Sedangkan UMR adalah Upah Minimum Regional. Adanya upah minimum dapat memastikan para pekerja mendapatkan gaji minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup di masing-masing daerah. (FAR)
