Apa Itu Wamen? Ini Tugas dan Wewenangnya dalam Politik

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa itu wamen? Wamen atau wakil menteri merupakan salah satu posisi penting dalam pemerintahan Indonesia. Wakil menteri bertugas untuk membantu pekerjaan menteri dalam melaksanakan kebijakan negara.
Menteri merupakan pejabat tinggi yang bertanggung jawab dalam memimpin kementerian. Sementara itu, wakil menteri bertugas dalam membantu dalam menjalankan tugas kementerian tersebut.
Apa Itu Wamen?
Apa itu wamen? Wamen memiliki peran yang diatur oleh undang-undang. Hal ini mencakup tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing Wamen yang dijabarkan dalam undang-undang tersebut. Dalam menjalankan tugas, seorang menteri bisa dibantu oleh seseorang atau lebih wakil menteri.
Mengutip buku Format Ketatanegaraan yang Ideal, Syahdi Firman (2023), hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dengan begitu, presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu jika ada beban kerja yang memerlukan penanganan khusus.
Tugas dan Wewenang Wakil Menteri
Aturan tentang wakil menteri tertuang lebih jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri. Aturan ini telah diubah beberapa kali dan yang terakhir, yaitu Perpres Nomor 77 Tahun 2021.
Mengacu pada peraturan tersebut, wakil menteri memiliki tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian. Ruang lingkup tugas wakil menteri tersebut yaitu membantu menteri dalam merumuskan atau melaksanakan kebijakan kementerian.
Selain itu, wamen juga bertugas membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi eselon I di lingkungan kementerian. Adapun rincian tugas wamen, yakni sebagai berikut.
Membantu menteri dalam melakukan program kerja dan kontrak kinerja.
Membantu menteri dalam proses pengambilan keputusan kementerian.
Memberikan rekomendasi kepada menteri yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Melaksanakan pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Menerapkan pengendalian reformasi birokrasi di lingkungan kementerian.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh menteri.
Membantu menteri dalam penilaian dan penetapan pengisian jabatan.
Mewakili menteri pada acara tertentu atau memimpin rapat sesuai penugasan menteri.
Melaksanakan tugas khusus yang diberikan langsung oleh presiden atau melalui menteri di beberapa situasi.
Baca juga: Arti BPUPKI dan Sejarah Sidangnya di Indonesia
Itulah penjelasan mengenai, apa itu wamen? Secara umum, Wamen merupakan pejabat pemerintahan eksekutif yang bertindak sebagai pejabat senior utama atau kedua dalam kantor kementerian dan diangkat dengan kewenangan yang berbeda-beda. (DLA)
