Arti Bansos dan Program Bansos di Indonesia

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Arti bansos adalah singkatan dari Bantuan Sosial. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial.
Ada banyak jenis bansos yang diberikan kepada rakyat, salah satunya Indonesia Pintar yang bergerak di bidang Pendidikan. Penjelasan selengkapnya mengenai Bansos bisa disimak di bawah ini, ya!
Pengertian Bansos
Arti bansos menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin.
Gunanya untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan bansos diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020. Berdasarkan Permendagri tersebut, pemberi bansos adalah Satuan Kerja pada kementerian atau lembaga pada Pemerintah Pusat dan/atau Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah yang tugas dan fungsinya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Program Bansos Indonesia
Mengutip laman Kominfo, program Bansos untuk rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai. Berikut penjelasannya.
1. Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun formal bagi keluarga miskin.
Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dll,
Bantuan yang diberikan adalah:
Rp450 ribu/tahun untuk anak SD
Rp750 ribu/tahun untuk anak SMP
Rp1 juta/tahun untuk anak SMA/SMK
2. Jaminan Kesehatan Nasional
Pemerintah membayarkan iuran bagi masyarakat tidak mampu yang berjumlah 92,4 juta penduduk pada tahun 2018. Anggaran yang disediakan pemerintah untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN BPJS Kesehatan senilai Rp 25 triliun pada tahun 2018.
Pada tahun 2019, bantuan akan ditingkatkan menjadi 96,8 juta penduduk penerima bantuan iuran (BPI) atau mencapai 38 persen rakyat Indonesia.
3. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.
Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM di tahun 2014, menjadi 10 juta KPM tahun 2018. Nilai bansos yang diterima KPM adalah Rp1.890.000,-/tahun/KPM.
Baca Juga: 5 Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Anti Ribet
4. Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019.
Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.
(DEL)
