Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Arti Benefit bagi Karyawan dan Jenis-jenisnya
28 Juli 2023 16:08 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Istilah benefit sudah tidak asing lagi di kalangan para karyawan . Lantas, apa arti benefit bagi karyawan dalam pekerjaan?
ADVERTISEMENT
Kata benefit berasal dari bahasa Inggris yang artinya keuntungan atau manfaat. Namun, dalam pekerjaan benefit merujuk pada tunjangan.
Artikel kali ini akan membahas mengenai arti benefit dan jenis-jenisnya. Untuk penjelasan selengkapnya ada di bawah sini.
Arti Benefit Karyawan dalam Pekerjaan
Merujuk buku Human resource Management oleh Mondy dan Noe, benefit merupakan berbagai manfaat finansial dan non-finansial yang didapatkan karyawan.
Menurut Mathis & Jackson (2010) dalam buku Buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan oleh Muhamad Suhardi, benefit adalah usaha untuk mempertahankan karyawan organisasi dalam jangka panjang dengan memberikan manfaat melalui hadiah selain gaji dan upah biasa mencakup hal-hal seperti tabungan pensiun dan asuransi.
Selain itu, Martin juga berpendapat bahwa benefit karyawan sebagai imbalan yang didapatkan seorang karyawan di atas upah dasar atau gaji.
ADVERTISEMENT
Serupa dengan pendapat tersebut, Decenzo & Robbins menyatakan bahwa “Benefit karyawan adalah imbalan berbasis keanggotaan, imbalan keuangan yang ditawarkan untuk menarik dan mempertahankan karyawan.”
Jadi, dapat disimpulkan bahwa arti benefit adalah imbalan yang diberikan karyawan selain gaji atau upah untuk menarik dan mempertahankan karyawan. Program benefit dapat berupa jaminan kesehatan, keamanan, kesejahteraan umum, dan lainnya.
Jenis-jenis Benefit
Menurut Decenzo & Robbins, ada beberapa jenis paket benefit yang digunakan suatu organisasi, di antaranya:
1. Legally Required Benefits
Adalah imbalan kerja yang diamanatkan oleh undang-undang . Benefit ini menyediakan berbagai keamanan pribadi secara finansial ketika karyawan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu atau permanen. Legally required benefits dibagi menjadi empat program, yaitu:
ADVERTISEMENT
2. Voluntary Benefit
Merupakan benefit sukarela yang ditawarkan sebuah organisasi yang hanya dibatasi oleh kreativitas dan anggaran manajemen. Benefit jenis ini biasanya berupa asuransi kesehatan.
ADVERTISEMENT
3. Retirement Benefit
Ialah benefit pengunduran diri. Pensiun dari pekerjaan saat ini tidak menjadi kelanjutan dari standar seseorang hidup. Retirement benefit dibagi menjadi dua, yaitu:
4. Paid Time Off
Adalah benefit yang memberikan gaji untuk cuti dari pekerjaan. Paid time off paling populer adalah pembayaran liburan, pembayaran dengan liburan dan asuransi cacat, termasuk cuti sakit dan cuti pendek dan program cacat panjang.
5. Survivor Benefit
Merupakan asuransi jiwa sebagai benefit untuk memberikan perlindungan kepada keluarga karyawan.
(SNS)