Konten dari Pengguna

Arti Daerah Otonom, Kewenangan, dan Bedanya dengan Otonomi Daerah

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
10 Mei 2023 15:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Arti Daerah Otonom. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Arti Daerah Otonom. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Arti daerah otonom seringkali disangka otonomi daerah. Keduanya memang hampir mirip, tapi artinya sangat berbeda.
ADVERTISEMENT
Nah, agar kamu tidak salah memahami sehingga salah dalam penggunaan, simak pengertian daerah otonom di bawah ini. Terdapat pula penjelasan soalnya kewenangannya dan pastinya bedanya dengan otonomi daerah.

Apa Itu Daerah Otonom?

Apa itu Daerah Otonom. Foto: Unsplash
Arti daerah otonom sudah diatur dalam undang-undang. Berdasarkan Pasal 1 angka 12 UU 23/2014, dijelaskan bahwa daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Daerah otonom berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bentuk dari daerah otonom ini dapat berupa provinsi, kota, dan kabupaten.
Istilah daerah otonom kerap sulit dibedakan dengan otonomi daerah. Padahal, keduanya punya makna yang berbeda.
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dari dua definisi di atas, sudah jelas bukan perbedaan otonomi daerah dan daerah otonom?
Istilah daerah otonom merujuk pada suatu daerah yang berwenang mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri. Sementara istilah otonomi daerah merujuk pada kewenangan yang dimiliki oleh daerah otonom.

Kewenangan Daerah Otonom

Kewenangan Daerah Otonom. Foto: Unsplash
Setelah mengetahui definisi daerah otonom, penting pula untuk mengetahui wewenang yang dimiliki daerah otonom.
Tentunya, wewenang daerah otonom dalam mengatur daerahnya didasarkan pada undang-undang. Dengan begitu, daerah otonom tidak bisa semena-mena dan berbuat hal yang merugikan negara.
Berikut sejumlah wewenang daerah otonom yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai daerah otonom dan bedanya dengan otonomi daerah. Mulai sekarang, jangan sampai salah paham lagi, ya! Semoga membantu.
(DEL)