Konten dari Pengguna

Arti Legal, Konteks, dan Contohnya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
11 Desember 2023 21:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Arti Legal. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Arti Legal. Foto: Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Hukum telah lama menjadi fondasi dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Konsep legalitas atau legal telah menjadi elemen utama yang memperkuat struktur hukum dalam berbagai aspek kehidupan.
ADVERTISEMENT
Legalitas tak hanya sekadar kumpulan aturan, tetapi juga mencerminkan nilai, prinsip, dan pandangan yang berkembang seiring perubahan zaman.
Ilustrasi Arti Legal. Foto: Unsplash.com
Legalitas atau legal merujuk pada konsep atau keadaan yang sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku dalam suatu negara atau lingkungan tertentu. Istilah ini berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap aturan hukum yang telah ditetapkan secara sah oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang.
Secara umum, arti dari legal atau legalitas adalah keadaan saat suatu tindakan, keputusan, atau perbuatan diakui atau dianggap sah menurut hukum yang berlaku. Ini berarti bahwa tindakan atau keputusan tersebut tak melanggar aturan yang ada dan sesuai dengan norma-norma yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.
Legalitas juga mencakup konsep keadilan, saat sebuah tindakan tidak hanya dianggap sah secara formal, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek moral, etika, dan nilai-nilai yang diakui dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sementara sesuatu bisa dianggap legal dari sudut pandang hukum formal, hal tersebut mungkin belum tentu diterima secara moral atau etis oleh masyarakat secara umum.

Legalitas dalam berbagai Konteks

Ilustrasi Arti Legal. Foto: Unsplash.com
Dalam berbagai konteks, legalitas menjadi landasan bagi keberlangsungan dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti bisnis, politik, pendidikan, dan interaksi sosial. Ketaatan terhadap hukum merupakan aspek penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam suatu masyarakat.
Penerapan konsep legalitas juga mengarah pada kepastian hukum, yang merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas dan perkembangan suatu negara. Ketika aturan hukum dihormati dan ditegakkan dengan adil, hal itu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan sosial, ekonomi, dan politik.
ADVERTISEMENT
Dalam praktiknya, legalitas sering kali diinterpretasikan melalui pengujian tindakan atau keputusan terhadap kerangka hukum yang ada. Hal ini melibatkan penilaian terhadap kepatuhan suatu tindakan atau keputusan terhadap norma-norma yang diatur oleh hukum yang berlaku.

Contoh Legalitas

Ilustrasi Arti Legal. Foto: Unsplash.com
Berikut contoh situasi atau hal yang dapat dianggap legal atau sesuai dengan hukum:

1. Penggunaan Kendaraan Bermotor

Mengemudi kendaraan dengan lisensi yang sah, mematuhi aturan lalu lintas, dan memiliki kendaraan yang terdaftar dan dilengkapi dokumen yang sesuai seperti STNK dan BPKB.

2. Transaksi Bisnis

Membuat kontrak yang sah antara dua pihak, dengan syarat dan ketentuan yang jelas dan disetujui kedua belah pihak. Pembayaran pajak dan kewajiban pajak bisnis juga merupakan contoh kegiatan bisnis yang legal.

3. Perkawinan

Melaksanakan pernikahan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang setempat, termasuk pendaftaran pernikahan di kantor catatan sipil atau lembaga yang berwenang.
ADVERTISEMENT

4. Penggunaan Properti

Memiliki dokumen yang sah seperti sertifikat tanah atau surat kepemilikan lainnya yang menunjukkan kepemilikan atas properti tertentu. Menggunakan properti sesuai peruntukannya dan mematuhi peraturan yang berlaku.

5. Penggunaan Internet

Membaca, berbagi, atau menggunakan konten secara daring yang tak melanggar hak cipta atau ketentuan penggunaan yang diatur penyedia layanan Internet.

6. Pengelolaan Keuangan Pribadi atau Bisnis

Mematuhi hukum pajak, melaporkan pendapatan yang diperoleh, dan menggunakan dana secara legal sesuai aturan perpajakan yang berlaku.