Konten dari Pengguna

Arti Makruh dalam Hukum Islam, Jenis, dan Contohnya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
25 Mei 2023 17:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Makruh adalah salah satu konsep dalam hukum Islam. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Makruh adalah salah satu konsep dalam hukum Islam. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Makruh adalah salah satu hukum dalam ajaran Islam. Secara sederhana, arti makruh adalah hal-hal yang sebaiknya dihindari.
ADVERTISEMENT
Sebagai umat Islam, kita perlu memahami makna makruh agar mengetahui mana perbuatan yang perlu dihindari dan mana yang sebaiknya dilakukan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang arti makruh, jenis-jenisnya, serta memberikan beberapa contoh perbuatan yang termasuk dalam kategori makruh.

Apa Arti Makruh?

Arti makruh adalah sesuatu yang diperintahkan Allah untuk ditinggalkan tetapi bukan wajib. Foto: Pixabay.com
Dalam agama Islam, terdapat konsep hukum Islam yang meliputi perbuatan yang dianjurkan (sunnah), perbuatan yang dilarang (haram), dan perbuatan yang dibiarkan (makruh).
Makruh merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti "yang tidak disukai" atau "yang lebih baik ditinggalkan".
Dikutip dari buku Dialog Antar Mazhab karya Asmaji Muchtar, arti makruh adalah sesuatu yang diperintahkan Allah untuk ditinggalkan tetapi bukan wajib. Jika hal itu ditinggalkan, pelakunya mendapat pahala, dan jika dikerjakan tidak menyebabkan memperoleh sanksi (dosa).
ADVERTISEMENT
Dalam konteks agama Islam, makruh mengacu pada perbuatan-perbuatan yang tidak dilarang secara tegas oleh Allah dan Rasul-Nya, tetapi dianjurkan untuk dihindari karena dapat mendekatkan seseorang kepada perbuatan yang dilarang (haram).
Perbuatan-perbuatan makruh tidak akan mendatangkan dosa jika dilakukan, tetapi meninggalkannya akan mendatangkan pahala.

Jenis-jenis Makruh

Ada beberapa jenis makruh yang perlu dipahami, di antaranya adalah:

1. Makruh Tahrimi (Makruh yang Mendekati Haram)

Makruh tahrimi adalah jenis makruh yang sangat dekat dengan perbuatan yang dilarang secara haram. Meskipun tidak memiliki status haram secara tegas, melakukannya bisa mendekatkan seseorang kepada dosa yang lebih besar.
Contoh makruh tahrimi adalah menolak makan atau minum ketika dalam keadaan lapar atau haus tanpa alasan yang dibenarkan.

2. Makruh Tanzih (Makruh yang Mendekati yang Dianjurkan)

Makruh tanzih adalah jenis makruh yang mendekati perbuatan yang dianjurkan, meskipun tidak secara khusus dianjurkan. Walaupun tidak berdosa melakukan perbuatan ini, lebih baik untuk menghindarinya.
ADVERTISEMENT
Contoh makruh tanzih adalah memotong kuku pada hari Jumat saja tanpa ada alasan khusus.

Contoh Perbuatan Makruh

Hukum Islam terdiri dari beberapa konsep, salah satunya adalah makruh. Foto:Pexels.com
Berikut beberapa contoh perbuatan makruh yang sebaiknya dihindari:

1. Berbicara secara Berlebihan

Meskipun berbicara adalah hal yang normal dan diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, berbicara secara berlebihan termasuk dalam perbuatan makruh.
Hal ini bisa mengakibatkan pemborosan waktu, penghamburan energi, dan dapat mengganggu orang lain.

2. Menggunakan Kata-kata Kasar

Menggunakan kata-kata kasar atau menyakiti perasaan orang lain adalah perbuatan yang termasuk dalam kategori makruh.
Islam mendorong umatnya untuk berbicara dengan santun, penuh kasih sayang, dan menghormati orang lain.

3. Makan atau Minum Sambil Berdiri

Meskipun tidak ada larangan tegas dalam Islam untuk makan atau minum sambil berdiri, namun Rasulullah Muhammad ﷺ lebih memilih dan menganjurkan untuk makan atau minum dalam posisi duduk.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, makan atau minum sambil berdiri termasuk dalam perbuatan makruh.

4. Berpakaian yang Terlalu Mencolok

Berbusana dengan pakaian yang terlalu mencolok atau berlebihan dalam hal warna, gaya, atau hiasan bisa menarik perhatian berlebihan dan menciptakan keangkuhan.
Islam mendorong umatnya untuk berpakaian dengan sopan dan tidak berlebihan dalam berpenampilan.

5. Membaca Al-Qur'an dengan Suara Keras di Tempat yang Mengganggu Orang Lain

Membaca Al-Qur'an adalah suatu ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Namun, membacanya dengan suara keras di tempat umum atau tempat yang mengganggu orang lain, seperti di dalam transportasi umum atau di tengah keramaian, termasuk dalam perbuatan makruh.
(SAI)