Konten dari Pengguna

Arti Passing Grade dan Tahapan Seleksi CPNS

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
8 September 2023 16:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Arti Passing Grade. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Arti Passing Grade. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa dinyatakan lolos suatu seleksi, seorang peserta harus melampaui nilai ambang batas atau yang disebut passing grade. Istilah passing grade dapat digunakan untuk seleksi masuk sekolah hingga Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
ADVERTISEMENT
Lantas, apa arti passing grade itu sebenarnya? Secara sederhana, passing grade ialah standar nilai yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi ujian.
Untuk mengetahui tentang passing grade lebih lanjut, mari kita simak pemaparan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Memahami Arti Passing Grade dalam Seleksi CPNS

Ilustrasi tes SKB CPNS. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dikutip dari buku Panduan Sukses Tes CPNS 2018/2019 Sistem CAT oleh Tim Psikomart, passing grade adalah nilai minimum yang harus dipenuhi oleh setiap peserta ujian seleksi CPNS. Supaya bisa diterima, para peserta harus memenuhi semua nilai passing grade dari tiap-tiap kategori soal yang diujikan.
Jadi, dapat dipahami bahwa passing grade merupakan batas nilai yang wajib dipenuhi peserta ujian agar dapat lanjut ke tahap selanjutnya.
Terdapat tiga tahapan seleksi tes CPNS yang harus dilakukan para peserta calon PNS, di antaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
ADVERTISEMENT

Tahapan Seleksi CPNS

Tes SKD CPNS. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
Berikut ini adalah tahapan seleksi CPNS yang dikutip dari buku Panduan Sukses Tes CPNS 2021 Sistem CAT oleh Tim Presiden Eduka, yaitu:

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi merupakan tahapan awal seleksi CPNS. Pada tahap ini, kelengkapan dokumen persyaratan yang diserahkan pelamar akan diverifikasi secara cermat. Setelah lolos tahap pertama ini, pelamar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD merupakan ujian pertama yang harus dilalui peserta CPNS. Tes ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS, adapun materi SKD CPNS, meliputi:
ADVERTISEMENT

3. Seleksi Kompetensi Bidang

Apabila hasil tes peserta melampaui nilai passing grade yang sudah ditentukan dan dinyatakan lolos. Selanjutnya, mereka akan mengikuti tes tahap akhir, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah seleksi yang dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik peserta berupa pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya. Tes ini menentukan kesesuaian kompetensi yang dimiliki peserta dengan jabatan yang diminati.
Berikut ini beberapa materi SKB yang dapat diujikan dalam seleksi CPNS, yaitu:
(SNS)