Konten dari Pengguna

Arti PKH Adalah Program Keluarga Harapan, Ini Tujuan dan Landasan Hukumnya

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kartu bansos. Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu bansos. Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

PKH merupakan salah satu program Bansos untuk rakyat Indonesia yang mengalami risiko sosial. Lantas, apa arti PKH itu sebenarnya?

Sebelum mengetahui arti PKH, kita pahami terlebih dahulu apa itu makna Bansos. Bansos adalah singkatan dari Bantuan Sosial. Bansos berguna untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan laman Kominfo, program Bansos mencakup PIP, JKN-KIS, Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai, hingga PKH. PKH merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan. Untuk mengetahui tentang Program PKH, simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu PKH?

Ilustrasi Bantuan PKH. Foto: Unsplash

Mengutip dari laman Kemensos, PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.

Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM di tahun 2014, menjadi 10 juta KPM tahun 2018. Nilai bansos yang diterima KPM adalah Rp1.890.000,-/tahun/KPM.

Melalui PKH, Keluarga Miskin (KM) memiliki akses untuk memanfaatkan pelayanan sosial, seperti kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH atau Program Keluarga Harapan diharapkan dapat menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH secara Online dengan Mudah

Tujuan PKH atau Program Keluarga Harapan

Presiden Joko Widodo saat luncurkan penyaluran cadangan beras pemerintah di Perum Bulog Pusat Distribusi Ngabeyan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023). Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden

Dalam jangka pendek, Program ini ditujukan untuk mengurangi beban RTSM. Berdasarkan informasi dalam laman resmi Kemsos, adapun tujuan Program Keluarga Harapan dalam jangka panjang adalah sebagai berikut:

  • Mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan;

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;

  • Mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Merujuk Kajian Program Keluarga Harapan terbitan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, tujuan umum PKH, di antaranya:

  • Meningkatkan kualitas kesehatan RTSM;

  • Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM;

  • Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi anak-anak RTSM.

Landasan Hukum PKH atau Program Keluarga Harapan

Ilustrasi Bantuan PKH. Foto: Unsplash

Berdasarkan Kajian Program Keluarga Harapan terbitan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, landasan hukum pemberian Program Keluarga Harapan termasuk dalam beberapa peraturan berikut:

  1. Undang-undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

  2. Undang-undang nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin.

  3. Peraturan Presiden nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

  4. Inpres nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan poin lampiran ke 1 tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan.

  5. Inpres nomor 1 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi poin lampiran ke 46 tentang Pelaksanaan Transparansi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersyarat Bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) Sebagai Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

(SNS)