Arti Scam, Ciri-ciri, dan Jenis-jenisnya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
Konten dari Pengguna
27 Juli 2023 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Arti Scam. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Arti Scam. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penting untuk memahami arti scam. Pasalnya, kita hidup di era digital dan scamming adalah salah satu bentuk kejahatan digital (cyber crime).
ADVERTISEMENT
Penipuan semacam scam ini biasanya memanfaatkan data pribadi korban untuk menipu dan mendapatkan uang. Yuk, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Mengenal Scam

Mengenal Scam. Foto: Unsplash
Scam merupakan istilah yang menggambarkan tentang skema penipuan untuk mendapatkan uang, barang atau data pribadi dari korban.
Tindak kejahatan scam akan terjadi apabila terdapat kelalaian user pada suatu informasi yang diberikan. Kelalaian ini dimanfaatkan pelaku scam untuk mengeruk data pribadi, informasi yang berharga, atau uang.

Ciri-ciri Scam

Ciri-ciri Scam. Foto: Unsplash
Untuk makin memahami arti scam dan meminimalisasi kejahatan scam, simak ciri-ciri scam berikut ini, dikutip dari situs Kemenkeu.

1. Mengaku dari Instansi atau Seseorang yang Dikenal

Para scammer akan menghubungi calon korbannya dengan berpura-pura sebagai suatu instansi ataupun seseorang yang dikenal. Dengan begitu, korban akan mudah tertipu dan memasukkan data pribadi yang seharusnya tidak boleh dibagikan sembarangan.
ADVERTISEMENT

2. Menginformasikan Terdapat Masalah atau Menawarkan Hadiah

Biasanya scammer muncul membawa kabar tentang masalah pada akun korban. Kadang pula mereka menawarkan hadiah yang harus diklaim korban. Cara ini dilakukan untuk mendapat data pribadi ataupun sejumlah uang dari korban.

3. Memerlukan Tindakan Segera

Scammer akan menyuruh korban untuk melakukan tindakan dengan segera. Biasanya mereka mewanti-wanti bahwa apabila tidak segera, akan terjadi suatu masalah yang sulit diatasi ke depannya.
Biasanya pelaku akan menuntut korban untuk segera membayar sejumlah uang dengan waktu yang terbatas atau sesegera mungkin.

4. Memberikan Arahan untuk Melakukan Pembayaran

Biasanya ciri keempat ini didahului dengan konteks menawarkan hadiah. Lalu untuk mendapatkan hadiah itu, biasanya pelaku meminta korban untuk melakukan pembayaran melalui transfer agar hadiah dapat dicairkan oleh korban.

Jenis-jenis Scam

Jenis- jenis Scam. Foto: Unsplash
Berikut beberapa jenis scam yang wajib kamu ketahui agar tidak mudah tertipu.
ADVERTISEMENT

1. Phising

Phising merupakan salah satu bentuk kejahatan online, yakni mengelabui korban dengan memanfaatkan data pribadi, data akun, dan data finansial korban yang didapat melalui email, telepon, pesan teks ataupun tautan.
Salah satu contoh kegiatan phising, yaitu seseorang yang menerima pesan WhatsApp mengatasnamakan sebuah instansi, kemudian meminta data pribadi calon. Nantinya data pribadi tersebut dapat disalahgunakan oleh pelaku.

2. Catfishing

Catfishing merupakan jenis kejahatan digital yang dilakukan dengan cara menggunakan identitas atau informasi seseorang, kemudian melakukan penipuan kepada orang lain.
Contohnya, seseorang yang membuat akun Instagram palsu seolah seorang kerabat ataupun teman dekat untuk mendapatkan kepercayaan korban dan memanfaatkannya.

3. Auction Fraud (Penipuan Lelang)

Auction fraud atau penipuan lelang merupakan salah satu bentuk scam dengan melakukan modus penipuan menggunakan website lelang palsu.
ADVERTISEMENT
Pelaku akan berpura-pura menjual suatu barang pada website tersebut. Kasus penipuan ini banyak ditemukan saat menjelang acara konser dengan modus menjual tiket konser.

4. Donation Scam

Donation scam merupakan penipuan dalam bentuk donasi. Pelaku memanfaatkan belas kasihan seseorang untuk melakukan penipuan dengan cara mengaku membutuhkan bantuan keuangan atau suntukan dana dengan berbagai alasan.
Itulah penjelasan mengenai scam. Berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial dan jangan sembarangan membagikan data pribadi, ya.
(DEL)