Konten dari Pengguna

Arti Tugas Pembantuan, Ciri-ciri, dan Contohnya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
15 Mei 2023 13:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sistem pemerintahan. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sistem pemerintahan. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Indonesia mempunyai sistem pemerintahan yang menganut beberapa asas, salah satunya adalah tugas pembantuan. Lantas, apa arti tugas pembantuan?
ADVERTISEMENT
Tugas pembantuan secara umum dilaksanakan karena tak semua wewenang dan tugas pemerintahan Indonesia bisa dilaksanakan dengan menggunakan asas desentralisasi. Namun, asas ini berbeda dengan asas dekonsentrasi.
Yuk simak penjelasan mengenai arti tugas pembantuan, ciri, dan contohnya di bawah ini.

Apa Arti Tugas Pembantuan?

Arti Tugas Pembantuan adalah penugasan dari pemerintah yang lebih tinggi kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu. Foto: Pexels.com
Pemerintahan Indonesia menganut asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Mengutip dari laman Kementerian Keuangan RI, arti tugas pembantuan adalah sebagai berikut:

Ciri-ciri Tugas Pembantuan

Salah satu maksud dari penggunaan tugas pembantuan adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, terdapat beberapa ciri-ciri yang terkait dengan tugas pembantuan tersebut, yakni:
ADVERTISEMENT

Contoh Tugas Pembantuan

Tugas pembantuan sangat penting untuk dilakuan. Foto: Pexels.com
Pengertian dan ciri-ciri tugas pembantuan telah diketahui, di bawah ini adalah beberapa contohnya:

1. Dana Bantuan Operasional Kesehatan

Dana Bantuan Operasional Kesehatan yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung operasional puskesmas. Program ini telah berjalan selama 7 tahun.

2. Pembangunan Pasar

Pembangunan pasar atau pengembangan pasar melalui Renovasi. Ini merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 42/M-DaG/PER/10/2010 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi Melalui Dana Tugas Pembantuan.
Dalam hal ini, Mendag menugaskan gubernur atau bupati/wali kota untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengembangan sarana distribusi (pasar) melalui tugas pembantuan bidang perdagangan.

3. Program Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja

Program Pemkot Semarang yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang merupakan bagian dari tugas yang diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
ADVERTISEMENT
Menurut Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walkot Semarang pada akhir tahun anggaran 2015, dinas tersebut mendapat alokasi dana sebesar Rp 827.704.000.
Demikian penjelasan mengenai arti tugas pembantuan, ciri-ciri, dan contoh tugas pembantuan. Semoga bisa bermanfaat!
(SAI)