Konten dari Pengguna

Arti Wakaf Menurut Bahasa beserta Jenis-jenisnya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
18 Agustus 2023 13:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Arti Wakaf Menurut Bahasa Adalah Menahan. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Arti Wakaf Menurut Bahasa Adalah Menahan. Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
Istilah wakaf sudah tidak asing lagi ditelinga umat muslim. Wakaf merupakan salah satu ajaran dalam agama Islam yang sering dikaitkan dengan sedekah.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, secara arti dan definisi kata wakaf tidak ada kaitannya dengan sedekah. Arti wakaf menurut bahasa adalah menahan.
Untuk memahami mengenai wakaf lebih lanjut, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Memahami Arti Wakaf Menurut Bahasa

Ilustrasi Arti Wakaf Menurut Bahasa Adalah Menahan. Foto: Pixabay.
Merujuk buku Wakaf Uang: Konsep dan Implementasinya karya Acep Zoni dkk., secara bahasa wakaf berasal dari kata al-waqf yang dalam bentuk masdar merupakan bentuk dari kata kerja il waqafa-yaqifu-waqfan yang artinya berhenti.
Lafadz wakaf memiliki persamaan kata dengan al-habsu dan al-man’u yang berarti menahan atau mencegah. Maksud dari menahan adalah berkenaan dengan harta benda dalam pandangan hukum Islam.
Mengutip buku Fiqih Wakaf karya Nurwan Darmawan, secara istilah wakaf ialah menahan suatu barang dan menyalurkan manfaatnya untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Dapat diartikan bahwa wakaf merupakan ditahan dari kerusakan, penjualan, dihibahkan, diwariskan, dan semua tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan wakaf itu sendiri. Sedangkan, harta benda yang diwakafkan disebut mawquf.
Hukum wakaf adalah sunah. Meski begitu bagi pemberi wakaf (wakif), wakaf merupakan amalan sunah yang sangat besar manfaatnya. Hal tersebut dijelaskan dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 92, yang berbunyi:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Artinya: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”
Penerapan wakaf sangat luas, tidak hanya menawafkan tanah, melainkan bisa berupa wakaf pangan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT

Jenis-jenis Wakaf

Ilustrasi Arti Wakaf Menurut Bahasa Adalah Menahan. Foto: Pexels.
Dalam Buku Ajar Hukum Ekonomi Islam karya Rudi Hermawan, S.HI., M.SI. dan buku Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah Non Bank oleh Agus A, disebutkan bahwa jenis-jenis wakaf adalah sebagai berikut:

1. Wakaf Ahli

Wakaf ahli disebut sebagai wakaf keluarga, artinya wakaf yang dilakukan berdasarkan nasab dan hubungan darah antara sang pemberi wakaf dan penerima wakaf.
Wakaf ahli ditujukan kepada keluarganya dan kerabatnya sebagai penerima dari wakaf yang akan diberikan oleh sang wakif.

2. Wakaf Khairi

Wakaf khairi merupakan wakaf yang ditujukan untuk kepentingan umum. Jadi, dalam wakaf khairi, wakif memberikan hartanya supaya dapat dimanfaatkan untuk kebaikan yang terus menerus.
Wakaf khairi biasanya dilakukan untuk membangun sarana untuk kepentingan umum, seperti masjid, sekolah, rumah sakit, sekolahan, jembatan dan lainnya.
ADVERTISEMENT

3. Wakaf Musytarak

Wakaf musytarak ialah wakaf yang dimanfaatkan yang ditujukan untuk keluarga dan masyarakat umum, misalnya yayasan yang berdiri di atas tanah wakaf, pembebasan sumur pribadi untuk masyarakat luas, dan sebagainya.
(SNS)