Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.6
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Mengenal Apa itu Domisili dan Perbedaannya dengan Alamat
2 September 2024 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa itu domisili? Pertanyaan ini banyak diajukan saat seseorang mengisi data pribadi.
ADVERTISEMENT
Domisili umumnya terdapat pada formulir yang bersifat informasi pribadi. Data domisili juga terkait dengan dinas administrasi kependudukan wilayah.
Apa itu Domisili? Ini Penjelasannya
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dapat digunakan untuk mengetahui apa itu domisili. Berdasarkan situs resmi KBBI kbbi.kemdikbud.go.id, arti domisili adalah sebagai berikut.
Umumnya, perorangan atau badan usaha memiliki tempat tinggal utama sebagai domisili. Namun, bagi seseorang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, domisili dianggap berada di tempat ia benar-benar berada secara nyata.
Perihal domisili diatur dalam KUHPerdata Bab III, pada Pasal 17 hingga Pasal 25. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap individu dianggap tinggal di lokasi yang dianggap sebagai pusat kediamannya. Dengan demikian, domisili dapat berubah-ubah sesuai alamat tinggal sekarang.
ADVERTISEMENT
Jika tidak ada lokasi kediaman yang demikian, maka tempat yang benar-benar dihuni akan dianggap sebagai tempat tinggal. Diambil dari buku Hukum Acara Peradilan Elektronik, M. Adiguna Bimasakti (2020:55), jenis domisili dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
Perbedaan Domisili dengan Alamat
Domisili dapat berbeda dengan alamat yang terdapat dalam kartu identitas pribadi seperti KTP. Hal ini umum terjadi bagi mereka yang merantau, atau tinggal di luar daerah asalnya.
Contohnya Azis yang merupakan warga Kota Tegal, Jawa Tengah, dan sedang merantau di Jakarta. Selama satu tahun di tanah rantau, Azis memilih tinggal di sebuah kos di daerah Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Maka dengan demikian, bisa dikatakan bahwa Azis berdomisili di Jakarta, bukan Tegal. Meskipun dalam KTP alamat Azis masih tetap di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Berbeda dengan domisili yang dapat berubah-ubah, perubahan alamat pada KTP harus dilaporkan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Penduduk yang memiliki alamat KTP berbeda dengan domisili diwajibkan mengurus persyaratan tambahan untuk mendapatkan layanan pemerintahan. Mereka akan mendapat surat keterangan domisili yang diberikan oleh pemerintah setempat, yaitu kelurahan atau desa.
Apa itu domisili? Domisili adalah tempat kediaman yang sah dari seseorang, atau tempat tinggal resminya. (DK)