Konten dari Pengguna

Menilik Pengertian PKWTT dan Perbedaannya dengan PKWT

Pengertian dan Istilah

Pengertian dan Istilah

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pkwtt adalah. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pkwtt adalah. Sumber: pexels.com

PWKTT adalah istilah yang umum digunakan dalam dunia kerja ketika perusahaan akan merekrut karyawan baru. Oleh karena itu, bagi orang-orang yang akan memasuki dunia kerja atau dalam waktu dekat bergabung dengan perusahaan baru, penting untuk mengetahu istilah ini dengan baik.

Hal ini karena selain PKWTT, ada juga istilah lain dengan pengertian yang berbeda, yakni PKWT. Artinya, para karyawan baru jangan sampai salah dalam memahami kedua istilah tersebut.

Pengertian PKWTT dan Perbedaannya dengan PKWT

Ilustrasi pkwtt adalah. Sumber: pexels.com

Mengutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, pengertian PKWTT adalah perjanjian kerja yang mengikat pemberi kerja dan pekerja dalam sebuah kerja sama tanpa kurun waktu tertentu. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan atau UU Ciptaker, durasi perjanjian kerja PKWTT tidak mengalami perubahan, yakni tetap 'tidak tentu' alias bisa selama yang dibutuhkan pemberi kerja atau diinginkan pekerja.

Sedangkan PKWT merupakan perjanjian kerja yang mengikat pemberi kerja dan pekerja dalam sebuah kerja sama untuk kurun waktu tertentu. Perjanjian kerja ini dulu diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa durasi perjanjian kerja adalah maksimal dua tahun dengan opsi perpanjangan maksimal satu tahuan atau maksimalnya tiga tahun.

Berikut ini adalah perbedaan antara PKWTT dan PKWT yang perlu diketahui.

  1. Durasi kontrak dalam PKWTT tidak ditentukan dan durasi maksimumnya tidak ada, sehingga bisa berjalan terus sampai usia pensiun pekerja atau ketika pekerja meninggal dunia. Sedangkan durasi pekerja PKWT adalah saat sebuah pekerjaan selesai dilajukan oleh pekerja dan durasi maksimumnya adalah tiga tahun.

  2. PKWTT tidak mempunyai durasi pekerjaan, sehingga status kepegawaian pekerja adalah pekerja tetap. Sedangkan status kepegawaian PKWT adalah kontrak.

  3. Dalam PKWTT, masa percobaan diperbolehkan dengan maksimal durasi selama tiga bulan dan pemberian upah minimum yang berlaku. Sedangkan dalam PKWT tidak diperbolehkan memiliki masa percobaan.

  4. PKWTT bisa dibuat secara tulisan maupun lisan selama melibatkan dua pihak, sedangkan PKWT wajib dibuat secara tertulis dengan huruf latin dan dalam bahasa Indonesia.

Baca Juga: Pengertian Agrikultur dan Sektornya

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa PKWTT adalah salah satu jenis kontrak perjanjian kerja yang berlaku dalam sebuah perusahaan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca. (Anne)