Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Akad dalam Dunia Bisnis sebagai Landasan Transaksi dan Perjanjian
16 Oktober 2023 11:54 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Akad merupakan salah satu konsep penting dalam dunia bisnis dan ekonomi. Kata ini sering muncul dalam konteks perjanjian, transaksi, dan keuangan, namun mungkin tidak semua orang memahaminya dengan baik.
ADVERTISEMENT
Artikel ini akan membahas pengertian akad dalam berbagai konteks, termasuk dalam Islam, serta menguraikan mengapa pemahaman yang benar tentang akad sangat penting dalam dunia bisnis.
Pengertian Akad
Akad adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab yang merujuk kepada sebuah perjanjian atau transaksi. Secara harfiah, akad berarti "knot" atau "simpul," yang menunjukkan bahwa dalam sebuah akad, dua atau lebih pihak "mengikat" diri mereka untuk melakukan suatu tindakan atau perjanjian tertentu. Dalam konteks bisnis, akad adalah landasan dari transaksi dan perjanjian.
Akad didefinisikan sebagai perjanjian di antara dua pihak atau lebih yang melibatkan pertukaran harta atau jasa, dan di mana para pihak saling menyetujui ketentuan-ketentuan tertentu. Akad ini dapat mencakup berbagai jenis perjanjian, mulai dari jual beli, pinjaman, sewa-menyewa, hingga kerjasama bisnis.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Akad
Dalam dunia bisnis, terdapat berbagai jenis akad yang digunakan, tergantung pada sifat perjanjian atau transaksi yang dilakukan. Beberapa jenis akad yang umum meliputi:
1. Akad Murabahah
Akad murabahah adalah jenis akad yang umumnya digunakan dalam transaksi jual beli. Dalam akad ini, penjual memberikan rincian harga barang kepada pembeli dengan jelas, termasuk keuntungan yang akan diperoleh penjual. Ini adalah salah satu jenis akad yang sering digunakan dalam pembiayaan syariah.
Menurut M. Nejatullah Siddiqi dalam bukunya Islamic Banking and Finance: Theory and Practice, akad murabahah adalah sejenis jual beli yang diakui dan diizinkan oleh hukum Islam, di mana penjual mengumumkan harga beli kepada pembeli, dan membiayai pembelian barang tersebut dari pihak ketiga. Harga jual akhir diketahui oleh pembeli.
ADVERTISEMENT
2. Akad Ijarah
Akad ijarah adalah jenis akad yang digunakan dalam perjanjian sewa-menyewa. Dalam akad ini, penyewa (lessee) setuju untuk membayar sejumlah uang kepada penyewa (lessor) sebagai imbalan untuk menggunakan suatu aset atau properti untuk jangka waktu tertentu.
Menurut Dr. Mohd Ma'sum Billah dalam bukunya Introduction to Islamic Banking and Finance: Principles and Practices, akad ijarah adalah sejenis perjanjian sewa-menyewa yang mencerminkan penggunaan aset atau jasa.
Dalam akad ini, penyewa membayar sejumlah uang tertentu kepada penyewa sebagai bayaran untuk penggunaan aset tersebut.
Baca juga: Apa Itu Akad Kredit di Dunia Bisnis?
Akad dalam Konteks Islam
Dalam Islam, akad memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan transaksi bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
ADVERTISEMENT
Dalam transaksi bisnis Islam, akad harus mematuhi hukum dan prinsip-prinsip Islam, termasuk larangan riba (bunga) dan ketentuan-ketentuan lain yang telah dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadis.
Akad dalam konteks Islam harus memenuhi beberapa prinsip, seperti:
Pentingnya Memahami Akad dalam Bisnis
Memahami akad dalam dunia bisnis sangat penting, terutama dalam konteks bisnis syariah dan bisnis berbasis etika. Tanpa pemahaman yang baik tentang akad, transaksi bisnis bisa menjadi rumit dan mengandung risiko hukum.
ADVERTISEMENT
Pemahaman yang benar tentang akad juga dapat membantu menjaga integritas bisnis dan memastikan bahwa perjanjian dan transaksi dilakukan dengan jujur dan sesuai dengan nilai-nilai etika.
Pemahaman yang baik tentang akad dalam bisnis adalah kunci untuk menjalankan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan etika. Akad yang jelas dan sah adalah dasar dari semua transaksi bisnis dalam ekonomi Islam.
Akad adalah konsep yang sangat penting dalam dunia bisnis, terutama dalam konteks bisnis syariah dan bisnis berbasis etika. Ini adalah dasar dari setiap transaksi dan perjanjian bisnis, dan pemahaman yang benar tentang akad sangat penting untuk menjalankan bisnis dengan jujur, sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, dan sesuai dengan nilai-nilai etika.
(APS)